Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wanita Pengedar Narkoba Diamankan di Ujung Batu Rohul, Genggam 7 Paket Sabu Saat Digeledah

Saat penggeledahan, SC terlihat gugup dan ditemukan menggenggam tujuh paket kecil sabu yang disimpan dalam plastik bening.

Penulis: Syahrul | Editor: Sesri
Istimewa
Seorang wanita berusia 25 tahun SC diamankan Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Seorang wanita berusia 25 tahun diamankan Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Wanita inisial SC, ditangkap pada Kamis, 22 Agustus 2024, di kos-kosannya di Jalan Rambutan, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK MH, melalui Kapolsek Ujung Batu, AKP Robby Hidayat SE, menjelaskan bahwa SC berperan sebagai penjual narkotika jenis sabu.

Penangkapan SC dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkotika di kos-kosan Marwah.

Saat penggeledahan, SC terlihat gugup dan ditemukan menggenggam tujuh paket kecil sabu yang disimpan dalam plastik bening.

Penggeledahan lebih lanjut menemukan dua paket tambahan sabu, bersama dengan beberapa alat lainnya seperti sendok takar dan sebuah ponsel.

SC mengakui bahwa kesembilan paket sabu yang ditemukan adalah miliknya dan bahwa dia mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang dikenal sebagai ACE.

Baca juga: Wanita Pengedar Narkoba di Siak Riau Ditangkap, Simpan 25 Paket Sabu Siap Edar

Baca juga: Pengedar Narkoba di Inhu Riau Curhat sama Pak Polisi, Istri Tak Tahan dan Minta Cerai 

Total barang bukti yang disita dari SC adalah 2.66 gram sabu. Hasil tes urine menunjukkan bahwa SC positif mengonsumsi narkotika.

Atas perbuatannya, SC dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, SC tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ujung Batu guna mengetahui jaringan peredaran narkotika melibatkan pelaku di wilayah hukum Polsek Ujung Batu.

( Tribunpekanbaru.com / Syahrul Ramadhan)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved