Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

KY Sudah Pecat Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Giliran Hakim Kasus Vina Diberi Sanksi Berat

Toni RM mendesak keluarga terpidana untuk laporkan hakim kasus Vina ke KY agar diberikan sanksi berat terkait putusannya yang fatal

Editor: Budi Rahmat
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Toni RM 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Praktisi hukum , Toni RM mendeak keluarga terpidana kasus kematian Vina dan Eky untuk melaporkan semua hakim yang mengadili perkara tahun 2026 tersebut ke komisi yudisial .

Hal tersbeut patut dilakukan mengingat ada momentum KY yang telah memberikan sanksi kepada tiga halim yang membebaskan Ronaldo Tannur .

Menurut Toni , ada kesamaan yang dilakukan hakim pada perkara Ronald Tannur dengan hakim yang mengadili kasus Vina dan Eky .

Baca juga: Bantah Putusan di Persidangan Kasus Vina soal Ukuran Sepatu Eky, Frans : Kalau ke 42 Ngawur Banget

" Jadi saya imbau keluarga dtujuh terpidana kasus Vina dan Eky untuk segera melaporkan hakim yang mengadili tahun 2016 silam . Mulai dari Pengadilan negeri Cirebon , pengadilan Tinggi Jawa Barat sampai Hakim Kasasi," ujar Toni di Channel Youtubenya , Rabu (28/8/2024).

Lebih jauh ia membeberkan , kesalahan yang para hakim yang megadili kasus VIna dan Eky hingga memenjarakan delapan orang jelas terlihat dari proses peradilan .

Menurut Toni , mulai dari pengungkapakn kasus yang tidak menggunakan  Scientific Crime Investigation  (SCI) , tidak ada saksi yang menguatkan yang mengarah pada sangkaan pembunuhan dan persetubuhan.

Kemudian, hakim juga memastikan sidik jari pada barang bukti yang dihadirkan yakni berupa bambu yang disebut dipakai untuk menghabisi Eky dan VIna .

Selain itu juga CCTV dan handphone juga tidak dibuka . Semuanya diabaikan ooleh hakim dan memilih untuk memvonis terpidana bersalah dan dihukum seumur hidup pula,

"Jadi jelas , kekeliruan hakim kasus Vina sama dnegan hakim yang mengadili perkara Ronaldo Tannur . Jadi saya desak keluarga terpidana untuk melaporkan semua hakim ke KY, " ujarnya

Baca juga: Kisah Perlawanan Sudirman , 120 Pengacara Siap Berikan Pembelaan , Kasus Vina Cirebon Makin Jelas

Ditembak Peluru Karet

Ternyata Sudirman bukan satu-satunya terpidana kasus Vina Cirebon yang ditembak peluru karet.

Dugaan penyiksaan saat penyidikan kasus Vina Cirebon tahun 2016 itu juga dialami oleh Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil.

Sama seperti Sudirman, Rifaldy mengaku ditembak peluru karet agar mengaku di kasus Vina Cirebon.

Hal itu diungkap kuasa hukum 7 terpidana, Jutek Bongso.

"Sudirman mengatakan saat itu dia disiksa tahun 2016 lalu," kata Jutek Bongso dikutip dari Nusantara TV, Selasa (27/8/2024).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved