Kasus Vina Cirebon

Kisah Sugianti dengan Pegi Setiawan, Dipertemukan setelah Polda Jabar Tangkap DPO Kasus Vina

Sosok Sugianti ternyata bukan orang baru bagi Pegi Setiawan . Ia adalah sosok yang tahu sejak awal penggeladahan rumah Pegi Setiawan

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Kuasa Hukum yang tahu penggeledahan rumah Pegi Setiawan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sosok Sugianti mantan majikan ibu Pegi Setiawan yang kini jadi penyelamat setelah delapan tahun berlalu .

Ternyata sosok Sugianti yang sejak awal telah tahu masalah yang dihadapi Pegi Setiawan yakni tahun 2026 silam .

Namun , siapa sangka tahun 2024 justru Pegi Setiawan malah ditangkap polisi.

Baca juga: Pegi Setiawan Dapat Hadiah Liburan Gratis ke Bali, Senangnya Pegi Bebas dari Kasus Vina Cirebon

Nama Pegi Setiawan sudah tidak asing lagi bagi Sugianti . Ia juga tahu bahwa Pegi Setiawan dicari oleh polisi dan rumahnya juga digeledah .

Sugianti juga yang mememberikan masukkan ke orangtua Pegi Setiawan agar tidak datang ke kantor polisi jika tak ada panggilan .
    
Ya , hubungan Sugianti dan keluarga Pegi Setiawan ternyata bukan bermula baru-baru ini.

Di dalam sebuah wawancara, terungkap ternyata Sugianti adalah majikan dari ibu kandung Pegi Setiawan bernama Kartini.

Ibu Pegi Setiawan, Kartini sudah bekerja sebagai ART Sugianti sejak 10 tahun yang lalu atau tahun 2014.

Bahkan, pada saat rumah Pegi Setiawan digeledah polisi, Kartini sudah bekerja di rumah Sugianti dan sempat bertanya apa yang harus dilakukan jika terjadi penggeledahan.

Pada saat itu, Sugianti menyarankan agar Pegi tidak usah datang ke kantor polisi jika tidak ada panggilan.

Siapa sangka, delapan tahun kemudian Pegi tiba-tiba ditangkap tanpa ada panggilan dan langsung menjadi tersangka kasus Vina tanpa ada pemeriksaan sebelumnya.

Baca juga: Sengsara Membawa Nikmat, dari Kuli Hingga Ditangkap Polisi, Pegi Setiawan Kini Siap Liburan ke Bali

Mau tak mau, Sugianti harus bergerak menolong anak pembantu kepercayaannya itu.

"Ibu sudah menggantungkan toga sebenarnya, cuma karena ini adalah ART di rumah ibu, mau tidak mau, suka tidak suka, ibu harus terjun lagi ke pidana," kata Sugianti, di dalam sebuah wawancara.

Ia mengatakan, sejak tahun 2018 dirinya tidak pernah menjadi pengacara di kasus pidana dan selalu perdata.

Namun, kali ini ia terpaksa terjun ke kasus pidana karena ingin menyelamatkan anak pembantunya mendapatkan keadilan.

"Makanya kan kata hakim juga yang dekat sama ibu, Ibu Yanti ini kayaknya terpaksa deh karena ART-nya jadi mau tidak mau harus lagi buka pidana, biasanya perdata aja," kata dia lagi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved