Mobil ATM di Padang Pariaman Dirampok
8 Tahun Berdinas, Briptu NPP Malah Ajak Bripda MSAD Merampok , Ujung-ujungnya Menyerahkan Diri
Padahal sudah nyaman sebagai anggota polisi . Briptu NPP Malah Ajak Bripda MSAD untuk merampok mobil ATM . Apesnya mereka malah menyerahkan diri juga
TRIBUNPEKANBARU.COM - Delapan tahun berdinas sebagai anggota poliri , Briptu NPP (29) berakhir di jeruji besi .
Bersama dengan Bripda MSAD (21) ia melakukan perampokan mobil ATM . Tak tanggung-tanggung , uang yang diambil mencapai 2,5 miliar .
Jumlah tersebut mereka dapatkan setelah mobil yang mereka tumpangi tidak cukup membawa kotak-kotak yang berisi uang .
Keduanya akhirnya menyerahkan diri setelah polisi berhasil meringksu satu lagi pelaku yakni warga sipil yang berinisial HS (38) .
Baca juga: Saat Beraksi Pakai Plat BG, Ternyata Mobil Perampok ATM di Pariaman Berasal dari Jakarta
Peristiwa ini terjadi pada Senin (26/8/2024) malam. Akhirnya sebanyak tiga orang pelaku yang terdiri dari dua oknum anggota Sabhara Polda Sumbar dan rekannya dari warga sipil berhasil diamankan pada Selasa (27/8/2024).
Pelaku diketahui berinisial Briptu NPP (29) anggota Polri dan Bripda MSAD (21) anggota Polri. Sedangkan untuk rekannya dari sipil berinisial HS (38) yang mengaku seorang perwira polisi berpangkat Iptu.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan bahwa Briptu NPP sudah berdinas sebagai seorang Polisi selama 8 tahun, sedangkan Bripda MSAD selama 1 tahun 11 bulan.
Awalnya mobil ini membawa uang sebanyak Rp6,2 miliar. Kemudian sebanyak Rp 1,1 miliar telah dipindahkan ke mesin ATM sebelum kejadian perampokan, sehingga di dalam mobil tersisa Rp 5,1 miliar.
Ia mengungkapkan uang yang berhasil disalin ke mobil para pelaku sebanyak Rp 2,5 miliar rupiah dimana uang tersebut berada dalam kotak penyimpanan

Pengawalan Dengan Senjata Lengkap
Dua oknum polisi bersama satu rekan sipil terlibat dalam kasus perampokan mobil pengisian ATM di Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi pada Senin (26/8/2024) ini membuatnya harus melakukan evaluasi terkait pengawalan uang dalam jumlah besar.
Diketahui, Polres Padang Pariaman bersama dengan jajaran Polresta Padang dan Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap mobil jasa pengisian ATM yang terjadi di depan Jaya Sentrikon Fly Over, Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Saat ini Polda Sumbar tengah melakukan pendalaman terhadap kasus pencurian ini.
Baca juga: Bripda MSAD yang Rampok Mobil Pembawa Uang ATM Ternyata Belum 2 Tahun Jadi Polisi
"Evaluasi kedepan, kita akan mengecek lagi MoU. Kami akan menekankan bahwa pengawalan tidak boleh dilakukan satu orang personel kepolisian. Evaluasi ini akan dilakukan secara internal, walaupun ini kita prosesnya itu profesional keluar. Namun, internal harus ada analisa dan evaluasi," ujar Irjen Pol Suharyono, Rabu (28/8/2024).
Pihaknya tidak menginginkan proses pembawaan uang dalam jumlah yang besar tanpa pengawalan yang optimal, apalagi dilakukan pada malam hari. Misalkan ada pengawalan uang, akan diperintahkan waktunya di siang hari.
"Ini untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan, karena sudah terjadi seperti ini. Kalau sebelumnya biasanya aman, karena kejadian ini benar-benar tidak aman dan harus ada yang dievaluasi," sebutnya.
Pihaknya akan menekankan terkait moral anggota Polri, karena kalau pelakunya dari luar tidak akan terlalu menjadi sebuah keprihatinan semacam ini.
"Karena ada oknum yang bermain, pastinya itu juga menjadi bagian penting dari kami sebagai unsur pimpinan menekankan kepada seluruh anggota bahwa moral itu hal yang terpenting," katanya.
Irjen Pol Suharyono menjelaskan bahwa Polisi itu bukan hanya pintar dan sehatnya saja, tetapi moralnya juga harus dijaga serta dipelihara. Sesuai dengan petunjuk pimpinan Polri akan era keterbukaan, Polda Sumbar akan tetap mengekspos, mengikuti, mencermati, menginformasikan bagaimana tindak lanjut dari proses penyidikan.

Baca juga: TAMPANG Ketiga Perampok Mobil ATM di Padang Pariaman: Polisi Berpangkat Bripda dan Briptu Terlibat
"Bagaimana pemberkasan sampai dengan peradilan memutuskan inkrah dan seterusnya. Untuk anggota, jangan pernah main-main dengan hukum, kalau melanggar hukumannya akan lebih berat dibanding masyarakat sipil," katanya.
Anggota Polri diingatkannya untuk tidak mendapatkan sesutu yang diinginkan secara instan, rezeki tidak akan salah alamat. Sedangkan dengan pemaksaan seperti melakukan pencurian dengan kekerasan, bahkan menyimpang dari aturan hukum, akhirnya akan mendapatkan sanksi hukum.
"Hukuman yang diterapkan pastinya sangat berat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Berikutnya kami memohon kepada pihak vendor maupun Bank, kami sudah menyiapkan personel dan jangan hanya meminta satu orang dan jangan malam hari dengan alasan kecepatan tertentu," katanya.
Dikatakannya, untuk pengawalan akan dilakukan oleh dua orang personel dengan senjata lengkap dan kekuatan yang penuh atau sudah profesional dalam melakukan pengawalan.
"Pastinya kami menghimbau bahwa pengawalan tidak akan dilakukan pada malam hari kalau jumlah uangnya besar seperti ini. Maka harus dilakukan siang hari, karena pada malam hari sangat rawan dan riskan. Saat malam hari, aksi kejahatan mudah dilakukan, karena masyarakat sudah sepi," pungkasnya. (*)
Dua Anak Buahnya Rampok Uang Rp 2,5 Miliar, Kapolda Sumbar akan Tempatkan Personel Senjata Lengkap |
![]() |
---|
Penampakan Uang yang Dirampok di Pariaman, Mobil Tak Muat, Pelaku Hanya Bisa Bawa Rp 2,5 Miliar |
![]() |
---|
Saat Beraksi Pakai Plat BG, Ternyata Mobil Perampok ATM di Pariaman Berasal dari Jakarta |
![]() |
---|
Bripda MSAD yang Rampok Mobil Pembawa Uang ATM Ternyata Belum 2 Tahun Jadi Polisi |
![]() |
---|
Motif Dua Oknum Polisi Rampok Mobil ATM di Padang Pariaman, Polda Sumbar Siapkan Hukuman Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.