Polisi Dimutasi ke Papua
KRONOLOGI Ipda Rudy Soik Disebut Langgar Kode Etik: Padahal Lagi Selidiki Kasus BMM Ilegal di NTT
Rudy mengungkapkan bahwa ia dan anggota tim tengah melakukan penyelidikan kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal
TRIBUNPEKANBARU.COM - Personel polisi Ipda Rudy Soik saat ini menjadi sorotan publik.
Dia adalah nggota Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ipda Rudy Soik mendapatkan hukuman dengan dimutasi ke Papua.
Penyebabnya, Ia kedapatan tengah karaoke saat jam dinas.
Rudy diduga melakukan pelanggaran kode etik karena karaoke bersama sejumlah rekan kerjanya di salah satu tempat karaoke di Kota Kupang saat jam dinas.
Namun Ipda Rudy Soik dengan tegas membantah dirinya karaoke saat jam dinas.
Polisi dengan pangkat 1 balok emas itu mengatakan dirinya pada saat itu tengah menyelidiki kasus BBM ilega.
Saat ini ia menjalani sidang kode etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy menyatakan bahwa Ipda Rudy terancam dimutasi keluar dari NTT berdasarkan putusan Komisi Kode Etik Polri Nomor: PUT/32/VIII/2024/KKEP tanggal 28 Agustus.
"Dia menjalani sidang kode etik, karena karaoke pada saat jam dinas," ungkap Ariasandy kepada Kompas.com, Jumat (30/8/2024).
Menanggapi tuduhan tersebut, Ipda Rudy Soik mengklarifikasi dan meminta Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy untuk tidak membangun narasi seolah-olah ada perselingkuhan yang dilakukannya.
Rudy mengungkapkan bahwa ia dan anggota tim tengah melakukan penyelidikan kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sebelum makan siang di Restoran Master Piece.
Baca juga: Nama Gibran Terseret, KPK Minta Kaesang Tunjukkan Bukti Pembayaran Sewa Jet Pribadi
Baca juga: Diluar Dugaan, Begini Saran Dukun ke Ibu Tiri yang Bunuh Anak di Pontianak
Kapolresta Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung juga membantah tuduhan perselingkuhan tersebut.
"Isu yang menyebutkan bahwa ada perselingkuhan itu tidak benar."
"Saat itu anggota saya, berdasarkan surat perintah, tengah melakukan operasi dugaan mafia BBM ilegal di wilayah Kota Kupang," jelas Aldinan dalam jumpa pers, Kamis (4/7/2024).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.