Polisi Dimutasi ke Papua
Selidiki BBM Ilegal yang Diduga Melibatkan Oknum,Ipda Rudy Soik Dimutasi ke Papua: Langgar Kode Etik
Rudy mengungkapkan bahwa ia dan anggota tim tengah melakukan penyelidikan kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal
TRIBUNPEKANBARU.COM - Media sosial dihebohkan dengan sosok Ipda Rudy Soik, anggota Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia dimutasi ke Papua karena disebut karaoke di jam kerja.
Rudy diduga melakukan pelanggaran kode etik karena karaoke bersama sejumlah rekan kerjanya di salah satu tempat karaoke di Kota Kupang saat jam dinas.
Namun Ipda Rudy Soik dengan tegas membantah dirinya karaoke saat jam dinas.
Polisi dengan pangkat 1 balok emas itu mengatakan dirinya pada saat itu tengah menyelidiki kasus BBM ilega.
Saat ini ia menjalani sidang kode etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy menyatakan bahwa Ipda Rudy terancam dimutasi keluar dari NTT berdasarkan putusan Komisi Kode Etik Polri Nomor: PUT/32/VIII/2024/KKEP tanggal 28 Agustus.
"Dia menjalani sidang kode etik, karena karaoke pada saat jam dinas," ungkap Ariasandy kepada Kompas.com, Jumat (30/8/2024).
Menanggapi tuduhan tersebut, Ipda Rudy Soik mengklarifikasi dan meminta Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy untuk tidak membangun narasi seolah-olah ada perselingkuhan yang dilakukannya.
Rudy mengungkapkan bahwa ia dan anggota tim tengah melakukan penyelidikan kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sebelum makan siang di Restoran Master Piece.
Kapolresta Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung juga membantah tuduhan perselingkuhan tersebut.
Baca juga: Diluar Dugaan, Begini Saran Dukun ke Ibu Tiri yang Bunuh Anak di Pontianak
Baca juga: Update Mantan Bupati dan Istri Tewas Bersama di Rumah, Meninggal Tak Wajar, 26 Saksi Diperiksa
"Isu yang menyebutkan bahwa ada perselingkuhan itu tidak benar."
"Saat itu anggota saya, berdasarkan surat perintah, tengah melakukan operasi dugaan mafia BBM ilegal di wilayah Kota Kupang," jelas Aldinan dalam jumpa pers, Kamis (4/7/2024).
Rudy menjelaskan bahwa garis polisi dipasang di tempat penampungan BBM ilegal sebagai bagian dari penyelidikan.
Dia juga mengungkapkan keterlibatan sejumlah anggota Polresta Kupang Kota dalam menerima suap dari Ahmad, warga yang terlibat dalam penimbunan BBM ilegal.
			
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.