Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Ketuk Palu APBD Murni 2025 dan APBD Perubahan 2024 oleh DPRD Pekanbaru Dijadwalkan Pekan Ini

Prediksi pengesahan APBD Murni Pekanbaru 2025 dilaksanakan anggota DPRD Pekanbaru terpilih, ternyata berubah total.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
foto/net
Prediksi pengesahan APBD Murni Pekanbaru 2025 dilaksanakan anggota DPRD Pekanbaru terpilih, ternyata berubah total. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Prediksi pengesahan APBD Murni Pekanbaru 2025 dilaksanakan anggota DPRD Pekanbaru terpilih, ternyata berubah total.

Anggota DPRD Pekanbaru periode sekarang bersama Pemko, mengebut pembahasannya dan rapat paripurnanya dalam pekan ini.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM menyampaikan, sesuai jadwal Banmus, pengesahan APBD Murni 2025 dilaksanakan pada Rabu (4/9/2024).

Ini bersamaan juga dengan pengesahan APBD Perubahan 2024.

"Hari ini (Senin), kita langsung menggelar dua kali paripurna R-APBD Murni 2025. Paripurna Nota Keuangan dan Paripurna Pandangan Fraksi DPRD," jelas Nofrizal kepada Tribunpekanbaru.com, Senin  (2/9/2024).

Selanjutnya, tambah Politisi senior PAN ini, pada Selasa (3/9/2024), DPRD Pekanbaru menggelar Paripurna Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi tentang R-APBD Murni 2025.

"Lalu, pada Rabu (4/9/2024), kita sahkan lewat laporan Pansus. Jadi memang kita kebut sebelum pelantikan anggota DPRD baru," tegasnya.

Ada beberapa alasan kenapa APBD Murni 2025 disahkan sebelum pelantikan Anggota DPRD Pekanbaru terpilih 2024-2029.

Di antaranya, jika menunggu anggota DPRD baru, akan lama proses pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), plus penetapan Pimpinan DPRD Pekanbaru (Ketua DPRD dan 3 unsur Wakil Ketua DPRD).

Belum lagi hal-hal yang menyangkut administrasi lainnya, di DPRD Pekanbaru nantinya.

"Kalau nunggu anggota DPRD baru, dipastikan bisa lama. Karena proses pembentukan AKD dan penetapan pimpinan DPRD memiliki waktu lama. Takut tak terkejar. Makanya kita jadwalkan pengesahannya periode sekarang," terangnya.

Paripurna MoU R-APBD Murni 2025 yang digelar pekan kemarin, menetapkan anggaran tahun depan sebesar Rp 3,022 triliun.

Nilai ini bertambah dari APBD 2024 hanya sebesar Rp 2,852 triliun.

Sekadar gambaran, sesuai aturan, deadline pengesahan APBD Murni 2025 pada 30 November. Sedangkan batas waktu untuk pengesahan APBD Perubahan 2024, pada 30 September. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved