Kasus Vina Cirebon

Penyidik Bareskrim Polri Tak Berkutik dengar Kesaksian Adi Haryadi, Pastikan Eky dan Vina Kecelakaan

Berulangkali ditanya , berulangkali pula Adi bisa menjawabnya . Penyidik Bareskrim Polri nyerah dan akui daya ingat Adi yang luar biasa

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar youtube
Adi Haryadi, pengemnbara yang jadi saksi kasus kematian Eky dan Vina 

Rencana Reza Indragiri

Reza Indragiri memberi syarat bila ingin menjadikannya sebagai saksi ahli di sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.

Reza Indragiri mengaku sudah dihubungi tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon.

Dia diminta menjadi saksi ahli di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.

Tak cuma-cuma, Reza Indragiri memberi syarat untuk menjadi saksi di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.

7 terpidana kasus Vina Cirebon telah resmi mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Cirebon.

Eko Ramadani, Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto, Jaya, Rivaldi resmi mengajukan PK.

Sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon ini akan digelar pada Rabu (4/9/2024).

Terbaru, Sudirman ikut menyusul 6 terpidana kasus Vina Cirebon mengajukan PK ke PN Cirebon.

7 terpidana kasus Vina Cirebon memberi kuasa pada pengacara yang tergabung dalam Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan.

Psikologi Forensik Reza Indragiri mengaku sudah dihubungi tim pengacara terpidana kasus Vina Cirebon untuk menjadi saksi ahli di sidang PK.

"Saya sudah dikontak oleh tim kuasa hukum para terpidana," kata Reza Indragiri.

Baca juga: Siap Jadi Saksi Ahli Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Reza Indragiri Ajukan Syarat Penting

Reza Indragiri tak langsung setuju.

Dia memberi syarat untuk menjadi saksi ahli di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.

"Tapi saya mengajukan syarat," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved