Kasus Vina Cirebon
Penyidik Bareskrim Polri Tak Berkutik dengar Kesaksian Adi Haryadi, Pastikan Eky dan Vina Kecelakaan
Berulangkali ditanya , berulangkali pula Adi bisa menjawabnya . Penyidik Bareskrim Polri nyerah dan akui daya ingat Adi yang luar biasa
Rencana Reza Indragiri
Reza Indragiri memberi syarat bila ingin menjadikannya sebagai saksi ahli di sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.
Reza Indragiri mengaku sudah dihubungi tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon.
Dia diminta menjadi saksi ahli di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.
Tak cuma-cuma, Reza Indragiri memberi syarat untuk menjadi saksi di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.
7 terpidana kasus Vina Cirebon telah resmi mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Cirebon.
Eko Ramadani, Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto, Jaya, Rivaldi resmi mengajukan PK.
Sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon ini akan digelar pada Rabu (4/9/2024).
Terbaru, Sudirman ikut menyusul 6 terpidana kasus Vina Cirebon mengajukan PK ke PN Cirebon.
7 terpidana kasus Vina Cirebon memberi kuasa pada pengacara yang tergabung dalam Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan.
Psikologi Forensik Reza Indragiri mengaku sudah dihubungi tim pengacara terpidana kasus Vina Cirebon untuk menjadi saksi ahli di sidang PK.
"Saya sudah dikontak oleh tim kuasa hukum para terpidana," kata Reza Indragiri.
Baca juga: Siap Jadi Saksi Ahli Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Reza Indragiri Ajukan Syarat Penting
Reza Indragiri tak langsung setuju.
Dia memberi syarat untuk menjadi saksi ahli di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.
"Tapi saya mengajukan syarat," katanya.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.