Berita Viral
Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Ini Alasan KPK Tak Bisa Melacak Keberadaan Kaesang
Dalam poster yang diunggahnya, bagian atas memiliki keterangan "Missing Person" dan memperlihatkan potret Kaesang Pangarep bersama Erina Gudono.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Keberadaan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep Pangarep hingga kini masih belum diketahui.
Ia diketahui dilaporkan atas dugaan gratifikasi menerima layanan jet pribadi.
Terkait lokasi Kaesang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak memiliki kewenangan.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto,
Ia menegaskan pihaknya harus memiliki dasar dalam melakukan upaya tersebut.
Dasar yang dimaksud yaitu antara lain surat perintah penyelidikan (sprilindik) maupun surat perintah penyidikan (sprindik).
"Untuk mengetahui keberadaan seseorang itu, tentunya secara undang-undang apabila kita mau tahu posisi segala macam, kan harus ada dasar ya. Menggunakan alat-alat teknologi itu harus ada dasar," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).
"Dalam hal ini mungkin surat perintah penyelidikan atau penyidikan. Dan sampai dengan saat ini belum ada," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Kaesang yang juga ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bersama istrinya, Erina Gudono, ramai dibicarakan publik karena penggunaan pesawat jet pribadi ketika pelesiran ke Amerika Serikat (AS).
Baca juga: UPDATE Kasus Emas Antam:Klaim Crazy Rich Surabaya Bukan Reseller,Budi Said Tak Mungkin Dapat Diskon
Baca juga: Tewasnya Dokter Aulia Membuka Tabir Bullying Mahasiswa PPDS: Kemenkes Terima 1.000 Laporan
Penggunaan pesawat jet pribadi itu pun menuai sorotan, lantaran di saat sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penggunaan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE kemudian dilaporkan oleh sejumlah pihak ke KPK. Salah satunya Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).
Dalam aduannya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai wali kota Solo kala itu.
“Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo,” kata Boyamin.
Boyamin mengatakan, perjanjian kerja sama itu penting untuk dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang.
Pemberian pesawat jet pribadi itu diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran pada 23 April 2021.
BERAKHIR Sudah Karir Wahyudi Moridu di DPRD Gorontalo, Ia Resmi Dipecat PDI P |
![]() |
---|
MISTERI Motif Briptu Rizka Habisi Suaminya Brigadir Esco usai Ditetapkan Tersangka, Ada Apa ? |
![]() |
---|
Ngotot Mau Dinikahi karena Diduga Hamil, Selingkuhan Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Viralkan Video |
![]() |
---|
AKHIRNYA Ditahan, Anggota DPRD Wakatobi yang Buron 11 tahun Kasus Pembunuhan, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
PENGAKUAN Santri Ponpes di Bogor yang Habisi Temannya, Emosi Memuncak karena Sering Dibully |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.