Kasus Vina Cirebon

Terjawab, Pantesan Sudirman Dijadikan Saksi Mahkota di Kasus Vina Cirebon, Ini Kata Ketua IPW

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Sudirman ternyata jadi korban ketidak profesionalan penyidik kasus Vina kala itu.

Editor: Muhammad Ridho
tangkap layar
Terjawab, Pantesan Sudirman Dijadikan Saksi Mahkota di Kasus Vina Cirebon, Ini Kata Ketua IPW 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pantesan Sudirman dijadikan saksi mahkota di kasus Vina Cirebon oleh pihak kepolisian.

IPW sebut Sudirman adalah korban yang harus dilindungi.

Kesaksian Sudirman dijadikan bahan untuk menjerat tujuh terpidana lainnya sehingga jadi terpidana.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Sudirman ternyata jadi korban ketidak profesionalan penyidik kasus Vina kala itu.

Salah satunya, menurut Sugeng, adalah Iptu Rudiana.

"Saudara Sudirman dijadikan seperti saksi mahkota oleh pihak kepolisian untuk menjerat tujuh terpidana lain, padahal tujuh terpidana lain membantah (melakukan pembunuhan terhadap Vina)," kata Sugeng, melansir dari tayangan youtube CumiCumi.

Sugeng menjelaskan, Sudirman merupakan korban dari tindak tidak profesional dan melanggar hukum dari penyidik kasus Vina.

Menurut Sugeng, Sudirman juga korban tindak tidak profesional dari ayah Eky, Iptu Rudiana.

"Sudirman dalam hal ini adalah korban korban dari tindakan tidak profesional, tindakan melanggar hukum dari penyidik kepolisian dan juga termasuk diduga Iptu Rudiana ayah korban Eky," ujar Sugeng.

"Dia adalah korban yang harus dilindungi. Walaupun kemudian Sudirman mengakui bahwa dia melakukan tindak pidana sebetulnya ini adalah pengakuan yang palsu ya, pengakuan yang didapatkan, karena tekanan fisik, dianiaya, apalagi dia dalam kondisi yang secara mental tidak sekuat tujuh terpidana lain," sambung Sugeng.

Sugeng menambahkan bahwa Sudirman dieksplotasi diduga oleh polisi untuk merekayasa kasus kematian Vina dan Eky.  

Selain itu, Sugeng memastikan bahwa Sudirman juga mendapatkan penganiayaan.

"Sudirman dieksploitasi oleh diduga oknum polisi untuk membuat rekayasa kasus," ujar Sugeng.

"Sudirman kemudian juga mendapatkan penganiayaan, mungkin juga dia mendapatkan janji-janji ya, tetapi yang pasti penganiayaan dialami," tambah Sugeng.

Selain itu, lanjut Sugeng, peran pengacara Sudirman yang ditunjuk polisi membuat kasus kematian Vina dan Eky makin sesat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved