Kasus Vina Cirebon
Terjawab, Pantesan Sudirman Dijadikan Saksi Mahkota di Kasus Vina Cirebon, Ini Kata Ketua IPW
Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Sudirman ternyata jadi korban ketidak profesionalan penyidik kasus Vina kala itu.
Menurut Sugeng, pengacara Sudirman itu bukan membela kliennya, tetapi malah menjebloskan Sudirman untuk merekayasa kasus Vina.
"Kemudian juga membuat sesat adalah peran advokat, advokat yang ditunjuk oleh polisi untuk Sudirman bukannya membela hak Sudirman, tetapi malah menjebloskan Sudirman untuk kepentingan rekayasa kasus oleh oknum penyidik berjalan mulus," ujar Sugeng.
Sugeng mengatakan, pengacara modes tersebut harus dipecat oleh organisasi profesi advokat.
Menurut Sugeng, pengacara Sudirman itu abal-abal dan tidak menegakkan keadilan untuk kliennya.
"Pengacara yang menjadi alat dari oknum penyidik guna memuluskan rekayasa kasus harus dipecat oleh organisasinya," ujar Sugeng.
Menurut Sugeng, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) harus memberikan perlindungan terhadap Sudirman.
"Menurut saya LPSK harus memberikan perlindungan ya, perlindungan memberikan satu konsultasi psikologis, pendampingan psikologis supaya Sudirman bisa pulih," ujar Sugeng.
Sudirman Siapkan Saksi Pamungkas
Sementara itu, yakin bakal menang di sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon, pihak Sudirman telah menyiapkan saksi pamungkas.
Saksi itulah yang akan membuka kebenaran dan menguatkan pengakuan Sudirman.
Diketahui, satu dari tujuh terpidana kasus Vina di Cirebon, Jawa Barat, Sudirman masih mendekam di penjara karena dihukum penjara seumur hidup dalam kasus yang terjadi 2016, silam.
Kini, Sudirman melawan melalui jalur peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (28/8/2024).
Untuk menghadapi sidang PK itu, pihak Sudirman telah menyiapkan saksi pamungkas.
Kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso mengatakan, saksi itu sempat melihat Sudirman di rumah saat malam kejadian Vina dan Eky tewas.
"Ada saksi baru yang melihat Sudirman pukul 21.30 WIB berada masih di depan rumahnya."
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Kasus Vina Cirebon : Suara Hati Keluarga Terpidana , 'Bapak Presiden, Tolong Bantu Kami' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.