Kasus Vina Cirebon

Kejutan di Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon , Alat Bukti yang Tak bisa Dibantah Siapapun

Ini akan jadi babak yang semakin terang bagi 6 terpidana kasus kematian Vina dan Eky . Jelas . Ada bukti baru yang tak terbantahkan

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Terpidana kasus kematian Vina dan Eky 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ditanya soal perlindungan LPSK yang tidak dikabulkan untuk Iptu Rudiana . Pitra ramadoni kuasa hukum Iptu Rudiana mengatakan pihaknya hanya pasrah saja .

Pitra mengatakan tidak ada yang harus dilindungi untuk Iptu Rudiana . Menurutnya Iptu Rudiana juga tidak dalam posisi terancam

Makanya ia juga larang Iptu Rudian ajukan permohonan perlinudngan dari LPSK

Baca juga: Percaya Kesurupan Linda, Iptu Rudiana Disebut Gunakan Mystic Crime Investigation Menangkap Terpidana

"Enggak kecewa, kita meminta perlindungan kepada Allah SWT," kata Pitra dikutip dari Youtube HepiNews, Sabtu.

Menurut Pitra, dirinya juga bahkan melarang Iptu Rudiana untuk mengajukan perlindungan ke LPSK.

"Karena apa yang harus dilindungi, emang dia diancam gitu, emang dia merasa nyawanya terancam keselamatannya," kata Pitra lagi.

Apalagi menurut dia, Iptu Rudiana merupakan seorang polisi yang seharusnya bisa menjaga diri sendiri bahkan masyarakat.

"Terus ngapain kita minta perlindungan? Kita hanya minta perlinduan kepada Tuhan, Allah SWT. Itu yang benar, kalau minta perlindungan kepada manusia itu enggak benar itu dipertanyakan keimanannya," tandas Pitra.

Kejutan di Persiangan PK 6 Terpidana

Pemilik helm di kasus Vina Cirebon, Fransiskus Marbun akan membawa kejutan di sidang peninjauan kembali (PK) 6 terpidana.

Frans rupanya akan membawa helm ke ruang sidang saat menjadi saksi di PK 6 terpidana kasus Vina.

Helm itu akan dibawa oleh Fransiskus untuk membuktikan seberapa parah kerusakan yang terlihat pada helm miliknya itu.

Baca juga: Dulu Tantang Duel Pengacara Iptu Rudiana, Kini Nyali Fransiskus Ciut Usai Diminta Jadi Ini

Sebab saat kasus Vina Cirebon itu terjadi, Eky diketahui sedang memakai helm dan sepatu milik Frans.

Sebagai pemilik, Frans yakin betul kalau helmnya yang dipakai Eky itu mengalami rusak parah.

Sementara Pengacara Iptu Rudiana Pitra Romadoni selalu mengatakan kalau helm itu tidak rusak sama sekali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved