Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Setelah Ditetapkan Jadi Ketua DPRD Pekanbaru Sementara, Ini Tugas Isa Lahamid dan Wakilnya T Azwendi

Isa Lahamid MH dari Fraksi PKS langsung ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Pekanbaru sementara.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi
Penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD Pekanbaru sebelumnya Muhammad Sabarudi ST kepada Ketua DPRD Pekanbaru sementara Isa Lahamid MH, saat Paripurna, Jumat petang (6/9/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Usai pelantikan Anggota DPRD Pekanbaru periode 2024-2029 Jumat kemarin, Isa Lahamid MH dari Fraksi PKS langsung ditetapkan sebagai Ketua DPRD Pekanbaru sementara.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD sementara ditetapkan T Azwendi Fajri SE MM, dari Fraksi Demokrat.

Keduanya ditetapkan berdasarkan hasil Pileg 2024 lalu.

Pimpinan DPRD Pekanbaru sementara ini hanya berlaku beberapa bulan.

Di masa pimpinan sementara ini, akan ditetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).

Termasuk halnya penetapan pimpinan DPRD Pekanbaru defenitif (Ketua DPRD dan 3 Wakil Ketua DPRD).

Lalu, apa saja tugas Pimpinan DPRD Pekanbaru sementara ini?

Ketua DPRD Pekanbaru sementara Isa Lahamid menyampaikan, sesuai Permendagri Tahun 2019 tentang pelaksanaan tugas sebagai Pimpinan DPRD sementara, ada beberapa poin.

Di antaranya memimpin rapat di DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi pembentukan peraturan DPRD atau tata tertib (Tatib), memproses penetapan pimpinan DPRD defenitif, menugaskan anggota DPRD untuk mengikuti orientasi.

Disinggung berapa bulan tugas Pimpinan DPRD Pekanbaru sementara ini?

"Waktunya kondisional. Rencana Senin besok baru mau dibicarakan dengan kawan-kawan di DPRD," terang Isa Lahamid kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (8/9/2024).

Sekadar diketahui, hasil Pileg 2024 lalu, dari 9 partai politik yang lolos masuk Parlemen DPRD Pekanbaru, dua partai di antaranya menjadi peraih kursi terbanyak, yakni PKS dan Demokrat masing-masing 8 kursi.

Hanya saja, PKS yang paling banyak meraih suara dibandingkan dengan Demokrat. PKS total suara 89.733, sedangkan Demokrat total suara 59.378.

( Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi ). 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved