Kakak Eksploitasi Adik di Pariaman

Kisah Pilu Gadis 14 tahun di Pariaman , Dipaksa Layani 5 Pria Hidung Belang Sekaligus di Pantai

Korban awalnya diimingi bekerja di kafe . Namun belekangan malah dipaksa melayani pria hidung belang . Uangnya dipakai untuk kebutuhan

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay
(ILustrasi ) gadis di Pariaman dijual kakak tiri ke pria hidung belang 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Perangai bejat kakak tiri di Pariaman . teganya ia paksa adik perempuannya yang berumur 14 tahun jadi pemuas hawa nafsu pria hidung belang .

Dan uangnya ia pergunakan untuk kebutuhannya . Sedangkan sang adik mengalami trauma batin yang mendalam .

Namun , karena hijau oleh uang , si Kakak tetap saja tak mengindahkan siksaan yang didapatkan adiknya .

Sampai kemudian kasus eksploitasi ini terbongkar .

Lalu , bagaimana ceritanya ?

Seorang kakak di Pariaman, Sumbar, tega menjual adik tirinya kepada pria hidung belang.

Adiknya yang masih berusia 14 tahun dipaksa melayani lima pria hidung belang dengan ancaman senjata.

Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, mengatakan terbongkarnya kasus tersebut setelah adanya laporan dari orang tua korban bahwa anaknya  menjadi objek eksploitasi oleh saudara tirinya berinisial R (16) sejak Juni 2024.

"Korban ini dijual oleh saudara tirinya pada lima pria, yang di antaranya ada anak dibawah umur berusia 16 tahun," ungkap AKBP Andreanaldo Ademi, Senin (9/9/2024).

Dalam kasus ini, lanjut AKBP Andreanaldo Ademi, R bertindak sebagai mucikari.

Awalnya, ia membujuk adiknya untuk mencari pekerjaan di kafe.

Sang adik, K, awalnya menolak ajakan R, namun akhirnya terpaksa mengikuti bujuk rayu kakak tirinya setelah disuruh berbohong kepada orang tua bahwa ia akan tinggal di rumah nenek.

R (16 ) Kakak eksploitasi adiknya K (14) di Padang Pariaman
R (16 ) Kakak eksploitasi adiknya K (14) di Padang Pariaman (tangkap layar)

"Korban ini takut, kerja di kafe karena takut tidak diizinkan oleh orangtuanya. Tapi R bersikukuh mengajak K, dengan menyuruhnya memberi alasan pada orang tua K," jelas AKBP Andreanaldo Ademi.

Kenyataannya, K tinggal di kosan R di kawasan Pariaman.

Setelah sehari bermalam di kosan R, keesokan harinya K langsung dibawa oleh R untuk bertemu lima pria hidung belang di Pantai Gandoriah.

Di sana K sempat menolak untuk dijual oleh kakak tirinya, akan tetapi K diancam dengan senjata tajam yang dibawa oleh lima pria hidung belang tersebut.

"Sehingga K tidak bisa mengelak, akhirnya K dibawa ke Pantai Sunur dan langsung melayani kelima pria tersebut," ujar AKBP Andreanaldo Ademi.

K tidak hanya dijual sekali, tetapi sebanyak tiga kali oleh saudara tirinya, sejak Juni hingga Juli 2024.

Dalam rentang waktu tersebut, K  disekap di kosan R sehingga tidak bisa melarikan diri.

R mengungkapkan selama ia menjual adik tirinya, ia memperoleh uang antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu setiap kali transaksi.

Uang hasil menjual adik tirinya, R terkadang memberikan sebagian kepada adiknya, sementara sisa uang lainnya ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dari kasus ini polisi menetapkan enam orang tersangka, tiga di antaranya berhasil diamankan yaitu R (16), R (16) dan M (24).

Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Tentu saja kasus ini jadi pelajaran bagi kita semua . Bahwa pelaku kejahatan bisa ada dimana saja . Mereka menyaru sebagai sosok orang dekat .

Dan tentu saja kejahatan karena adanya kesempatan. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved