DPO Kasus Pencurian TBS Ini Akhirnya Diamankan Tim Openal Polsek Tambusai Rohul
Personel Polsek Tambusai, Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap seorang tersangka kasus pencurian buah kelapa sawit yang masuk dalam DPO.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN -Personel Polsek Tambusai, Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap seorang tersangka kasus pencurian buah kelapa sawit yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (8/9/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di kediaman tersangka di kawasan Desa Tambusai Barat.
"Tersangka berinisial ZS (49) telah ditahan, sementara pelapor dan saksi dalam kasus ini adalah ER DS (31) dan AS Hasibuan (21)," jelas AKP Efendi pada Rabu (11/9).
Kasus pencurian ini terjadi di kebun kelapa sawit di Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, pelapor menerima informasi adanya aktivitas pencurian di kebunnya dan langsung mengecek ke lokasi bersama saksi.
Mereka mendapati seorang pelaku yang dikenali sedang mengambil buah kelapa sawit di lokasi kejadian tersebut.
Dalam pengejaran, pelapor dan saksi berhasil menangkap pelaku inisial AR dan mengamankan barang bukti berupa 2.030 kilogram buah kelapa sawit, satu unit sepeda motor Honda Beat BM 3164 MAM, serta satu egrek. Kerugian yang dialami pelapor ditaksir mencapai Rp 4.993.800.
Pada Sabtu (7/9/2024), tim Polsek Tambusai mendapatkan informasi bahwa ZS, yang telah masuk DPO, berada di rumahnya.
Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Aipda Marta Kusuma SH, bersama anggota untuk melakukan penangkapan.
Setelah penangkapan dan pemeriksaan, penyidik menemukan dua alat bukti yang sah didukung dengan barang bukti lainnya, sehingga ZS ditahan di Rutan Polsek Tambusai.
Tersangka ZS dijerat dengan Pasal 363 KUHP atau Pasal 362 KUHP atas perbuatan melawan hukum hab tersebut.
"Proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan sesuai peraturan yang berlaku," tandasnya.
( Tribunpekanbaru.com/Mad)
Perbaikan Jalan Lintas Rantau Berangin - Rohul Mulai Dikerjakan, DPRD Riau Minta Warga Bersabar |
![]() |
---|
Lima Anggota DPRD Dapil Rohul Kompak Perjuangkan Kenaikan Status Jalan Rohul Jadi Jalan Nasional |
![]() |
---|
Bupati Rohul Apresiasi Penanaman Jagung Kolaborasi BUMDes Suka Maju dan HMI |
![]() |
---|
GEGER, DPO Kasus Pembunuhan Jadi Anggota DPRD, Keluarga Korban Pertanyakan Bagaimana Dapatkan SKCK |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Dorong Transparansi, Diskominfo Rohul Verifikasi Faktual Organisasi Wartawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.