Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengungkapan 76 Kg Sabu di Riau

Pengedar Narkoba Jaringan Indonesia-Malaysia Ditangkap, Pengamat: Hancurkan Sindikat Lewat TPPU

Dosen Pascasarja FH UIR, Associate Prof Dr Kasmanto Rinaldi, SH, M. Si, menyatakan perang melawan narkoba di antaranya dengan cara menerapkan TPPU

Penulis: Alex | Editor: FebriHendra
tribunpekanbaru.com/rizky armanda
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika yang melibatkan sindikat internasional Indonesia-Malaysia dalam eksposes kasus di Mapolda Riau, Rabu (18/9/2024). 

Di tengah situasi ekonomi yang sulit, banyak orang tergoda untuk terlibat dalam bisnis gelap ini demi keuntungan finansial.

Ini menjadi salah satu faktor yang membuat jaringan narkoba terus berkembang meskipun aparat hukum terus berupaya memberantasnya.

Namun, keberhasilan memberantas narkoba tidak hanya bergantung pada penangkapan para pelaku.

Keberadaan aparat penegak hukum yang kuat dan "kebal" dari godaan adalah kunci penting dalam memerangi kejahatan ini. 

Jaringan narkoba internasional dikenal licik dan sering menggunakan berbagai cara untuk menggoda aparat penegak hukum, baik dengan ancaman maupun iming-iming uang.

Oleh karena itu, profesionalisme dan integritas penegak hukum menjadi fondasi utama dalam perang melawan narkoba.

Lebih dari sekadar menangkap pelaku, langkah penting yang perlu dilakukan adalah memiskinkan mereka dengan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ini menjadi salah satu cara paling efektif untuk menghancurkan jaringan narkoba adalah dengan menyerang sumber daya ekonomi mereka. 

Dengan cara ini, para pelaku tidak hanya dihukum secara fisik, tetapi juga secara finansial, sehingga mereka tidak dapat lagi mendanai operasi kejahatan serupa di masa mendatang.

Penerapan TPPU tidak hanya menargetkan pelaku utama, tetapi juga jejaring pendukung yang ikut menikmati keuntungan dari bisnis narkoba.

Hal ini bisa melibatkan penyitaan aset-aset yang digunakan atau dihasilkan dari aktivitas narkoba, termasuk properti, kendaraan, dan uang tunai.

Dengan demikian, hukum tidak hanya mengandalkan pemenjaraan, tetapi juga pada pengeringan sumber dana yang menopang jaringan kejahatan tersebut.

Penting juga bagi penyidik, jaksa, dan hakim untuk bekerja sama dalam memaksimalkan penerapan TPPU dalam setiap kasus narkoba yang diungkap.

Kolaborasi yang solid antar-aparat hukum sangat diperlukan agar upaya pemiskinan pelaku berjalan efektif.

Dengan begitu, keberhasilan Polda Riau tidak hanya menjadi sebuah kemenangan jangka pendek, tetapi juga berdampak besar dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di masa mendatang.

Keberhasilan ini merupakan contoh nyata betapa pentingnya keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan narkotika.

Langkah Polda Riau harus menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berjuang melawan peredaran narkoba, terutama jaringan internasional yang selalu berusaha menyusup ke berbagai wilayah di Indonesia. (Tribunpekanbaru.com/Alexander)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved