Pengungkapan 76 Kg Sabu di Riau

Oknum Polisi yang Diamankan Polda Riau karena Ikut Bandar Jemput Narkoba, Dijemput Polda Sumsel

Oknum polisi yang ikut diamankan oleh tim Polda Riau karena kedapatan ikut menjemput Narkoba bersama seorang bandar, dijemput oleh Propam Polda Sumsel

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Oknum polisi yang ikut diamankan oleh tim Polda Riau karena kedapatan ikut menjemput Narkoba bersama seorang bandar, dijemput oleh petugas dari Bidang Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Oknum polisi tersebut, yakni Briptu AW. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Oknum polisi yang ikut diamankan oleh tim Polda Riau karena kedapatan ikut menjemput Narkoba bersama seorang bandar, dijemput oleh petugas dari Bidang Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Oknum polisi tersebut, yakni Briptu AW.

Beberapa waktu lalu ia ikut diamankan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di daerah Lubuk Linggau, Sumsel saat menangkap bandar Narkoba berinisial BFI.

Ketika itu AW mengantarkan BFI untuk menjemput narkotika berupa 10 kilogram sabu dan 5 ribu butir pil ekstasi.

Keduanya berhasil diamankan berdasarkan skema control delivery yang dilakukan aparat.

Usut punya usut, Briptu AW ternyata sudah 6 bulan desersi atau meninggalkan tugas dinas tanpa izin.

Selain itu, ia juga positif menggunakan barang haram.

Tim Propam Polda Sumsel, menjemput Briptu AW di Markas Polda Riau.

"Briptu AW sudah dijemput Propam Polda Sumsel kemarin. Penjemputan ini terkait desersi dan positif menggunakan Narkoba, kasus akan ditangani di sana," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Sabtu (21/9/2024).

AW merupakan oknum anggota polisi dari Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumsel.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menggagalkan peredaran narkotika dengan jumlah cukup besar.

Jumlah barang bukti yang berhasil disita yakni 30 kilogram sabu dan 11 ribu butir pil ekstasi.

Ada 6 tersangka yang diamankan. Mereka di antaranya MAM (52), ZS (32), M (52), R (52), MS (52) dan BFI (52).

Jaringan pengedar Narkoba internasional ini, dikendalikan oleh seorang bandar besar di Negeri Jiran yang bernama 'Sultan Malaysia'.

Pengejaran yang dilakukan aparat, dilakukan hingga ke daerah Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti berujar, rangkaian penangkapan keenam tersangka dimulai pada Kamis (12/9/2024) mulai pukul 19.30 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved