Pengungkapan 76 Kg Sabu di Riau
Oknum Polisi yang Diamankan Polda Riau karena Ikut Bandar Jemput Narkoba, Dijemput Polda Sumsel
Oknum polisi yang ikut diamankan oleh tim Polda Riau karena kedapatan ikut menjemput Narkoba bersama seorang bandar, dijemput oleh Propam Polda Sumsel
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Oknum polisi yang ikut diamankan oleh tim Polda Riau karena kedapatan ikut menjemput Narkoba bersama seorang bandar, dijemput oleh petugas dari Bidang Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Oknum polisi tersebut, yakni Briptu AW.
Beberapa waktu lalu ia ikut diamankan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di daerah Lubuk Linggau, Sumsel saat menangkap bandar Narkoba berinisial BFI.
Ketika itu AW mengantarkan BFI untuk menjemput narkotika berupa 10 kilogram sabu dan 5 ribu butir pil ekstasi.
Keduanya berhasil diamankan berdasarkan skema control delivery yang dilakukan aparat.
Usut punya usut, Briptu AW ternyata sudah 6 bulan desersi atau meninggalkan tugas dinas tanpa izin.
Selain itu, ia juga positif menggunakan barang haram.
Tim Propam Polda Sumsel, menjemput Briptu AW di Markas Polda Riau.
"Briptu AW sudah dijemput Propam Polda Sumsel kemarin. Penjemputan ini terkait desersi dan positif menggunakan Narkoba, kasus akan ditangani di sana," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Sabtu (21/9/2024).
AW merupakan oknum anggota polisi dari Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumsel.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menggagalkan peredaran narkotika dengan jumlah cukup besar.
Jumlah barang bukti yang berhasil disita yakni 30 kilogram sabu dan 11 ribu butir pil ekstasi.
Ada 6 tersangka yang diamankan. Mereka di antaranya MAM (52), ZS (32), M (52), R (52), MS (52) dan BFI (52).
Jaringan pengedar Narkoba internasional ini, dikendalikan oleh seorang bandar besar di Negeri Jiran yang bernama 'Sultan Malaysia'.
Pengejaran yang dilakukan aparat, dilakukan hingga ke daerah Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti berujar, rangkaian penangkapan keenam tersangka dimulai pada Kamis (12/9/2024) mulai pukul 19.30 WIB.
Caleg Gagal di Rohil Jadi Kurir 45 Kg Sabu, Polda Riau Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Polda Riau Sita Sabu dan Esktasi Senilai Rp 88,3 Miliar, 801 Ribu Jiwa Selamat dari Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
Oknum Polisi Polres Muratara Sumsel Diamankan Polda Riau, Kasus 30 Kg Sabu dan 11 Ribu Ekstasi |
![]() |
---|
Kurir Pembawa 1 Kg Sabu dari Pekanbaru ke Lombok NTB Diupah Rp 70 Juta, Pertama Berhasil Lolos |
![]() |
---|
Pengedar Narkoba Jaringan Indonesia-Malaysia Ditangkap, Pengamat: Hancurkan Sindikat Lewat TPPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.