Pengungkapan 76 Kg Sabu di Riau
Polda Riau Sita Sabu dan Esktasi Senilai Rp 88,3 Miliar, 801 Ribu Jiwa Selamat dari Bahaya Narkoba
Dalam 5 hari melaksanakan operasi penangkapan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menyita 76 kilogram sabu dan 41 ribu butir pil ekstasi.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dalam 5 hari melaksanakan operasi penangkapan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menyita 76 kilogram sabu dan 41 ribu butir pil ekstasi.
Barang haram ini pun nilainya terbilang fantastis. Jika dikonversi ke nominal rupiah, angkanya mencapai Rp 88,3 miliar.
"Narkoba ini jika sampai lolos beredar, bisa merusak 801.020 jiwa," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Rabu (18/9/2024).
Polisi menangkap 8 orang sindikat pengedar narkoba jaringan Indonesia - Malaysia.
8 tersangka yang diamankan berasal dari 3 pengungkapan kasus.
"Total ada 8 tersangka yang diamankan. Mereka ini ada yang merupakan kurir, ada juga bandar," kata Kombes Manang, saat ekspos kasus, didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto.
Lanjut Manang, pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (12/9/2024) sekira pukul 20.30 WIB di Pekanbaru, Inhu, dan Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Lalu pada Senin (16/9/2024) pagi, di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Kemudian masih di hari yang sama, sekira pukul 02.30 WIB di Kabupaten Rohil dan Kota Jambi.
Manang merincikan, para tersangka yang diamankan antara lain MAM (52) dan ZS (32) asal Sumatera Utara (Sumut), M (52) dan MS (52) asal Kota Pekanbaru, Riau.
Selanjutnya R (52) asal Aceh, K (26) asal Kabupaten Rohil, Riau, BFI (52) asal Sumatera Selatan (Sumsel), dan J (32) asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasus pertama, pria berinisial J (32), tak berkutik saat diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II Pekanbaru.
Ia kedapatan membawa 1 kilogram sabu. Barang haram, akan diantar ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
J diamankan pada Senin (16/9/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menuturkan, pihaknya mendapat informasi petugas Avsec mengamankan tersangka J berdasarkan hasil pemeriksaan X-Ray.
Oknum Polisi yang Diamankan Polda Riau karena Ikut Bandar Jemput Narkoba, Dijemput Polda Sumsel |
![]() |
---|
Caleg Gagal di Rohil Jadi Kurir 45 Kg Sabu, Polda Riau Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Oknum Polisi Polres Muratara Sumsel Diamankan Polda Riau, Kasus 30 Kg Sabu dan 11 Ribu Ekstasi |
![]() |
---|
Kurir Pembawa 1 Kg Sabu dari Pekanbaru ke Lombok NTB Diupah Rp 70 Juta, Pertama Berhasil Lolos |
![]() |
---|
Pengedar Narkoba Jaringan Indonesia-Malaysia Ditangkap, Pengamat: Hancurkan Sindikat Lewat TPPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.