Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengungkapan 76 Kg Sabu di Riau

Pengedar Narkoba Jaringan Indonesia-Malaysia Ditangkap, Pengamat: Hancurkan Sindikat Lewat TPPU

Dosen Pascasarja FH UIR, Associate Prof Dr Kasmanto Rinaldi, SH, M. Si, menyatakan perang melawan narkoba di antaranya dengan cara menerapkan TPPU

Penulis: Alex | Editor: FebriHendra
tribunpekanbaru.com/rizky armanda
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika yang melibatkan sindikat internasional Indonesia-Malaysia dalam eksposes kasus di Mapolda Riau, Rabu (18/9/2024). 

Hancurkan Sindikat Narkoba Lewat TPPU

Oleh: Associate Prof Dr Kasmanto Rinaldi, SH, M. Si, 
Kriminolog/Dosen Pascasarja FH UIR

Kriminolog UIR Kasmanto
Associate Prof Dr Kasmanto Rinaldi, SH, M. Si

KEBERHASILAN Polda Riau, khususnya melalui Direktorat Reserse Narkoba, dalam mengungkap sindikat narkoba jaringan Indonesia-Malaysia, patut diapresiasi.

Operasi yang dipimpin oleh Kombes Pol Manang Soebeti berhasil menangkap delapan orang pelaku yang terlibat dalam sindikat narkoba tersebut. 

Prestasi ini tidak hanya mencerminkan kerja keras dan kesungguhan jajaran kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika, tetapi juga mengungkap kejahatan lintas batas negara yang sangat berbahaya.

Penangkapan ini bukan hanya mencakup pengungkapan jaringan lokal, tetapi juga jaringan internasional yang selama ini dianggap sulit diatasi.

Baca juga: Pembawa 45 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Esktasi di Riau Kelabui Polisi di Pinggir Sungai, Sebut Ada Buaya

Baca juga: Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkoba yang Dikendalikan Sultan Malaysia, Dikejar Sampai ke Sumsel

Sindikat narkoba internasional memang dikenal "seolah-olah" tak pernah mati, terus beradaptasi dan berkembang. 

Dalam operasi ini, Polda Riau berhasil menyita barang bukti yang signifikan, yaitu 76 kilogram sabu dan 41 ribu butir pil ekstasi. Jika barang-barang haram ini berhasil beredar, dampaknya terhadap masyarakat tentu akan sangat merusak.

Dari aspek pelaku, penangkapan ini juga patut diapresiasi. Tidak hanya kurir yang biasanya menjadi ujung tombak distribusi narkoba, tetapi juga bandar besar berhasil ditangkap.

Hal ini menunjukkan bahwa operasi kepolisian tidak hanya menyasar lapisan bawah, tetapi juga pemain utama dalam jaringan peredaran narkoba.

Penangkapan bandar ini menjadi langkah penting dalam menghancurkan jaringan narkoba dari akarnya.

Keberhasilan ini juga mengungkap fakta bahwa peredaran narkoba tidak hanya terbatas di wilayah Provinsi Riau, tetapi juga melibatkan jaringan di luar provinsi.

Barang haram tersebut menyusup ke berbagai kota, baik di dalam maupun di luar Riau, dengan pelaku yang berasal dari wilayah yang beragam seperti Aceh dan Sumatra Utara.

Fakta ini menegaskan bahwa jaringan narkoba terus berkembang lintas wilayah dan tidak mengenal batas geografis.

Dalam kacamata kriminologi, kejahatan narkotika merupakan salah satu bentuk kejahatan dengan "nilai" tinggi karena melibatkan perputaran uang yang sangat besar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved