Jasad Terkubur di Pariaman

Dalam 6 Menit Nia Kurnia Sari Dibuat Tak Berdaya di Tangan Indra, Sejak Awal Sudah Niat Merudapaksa

Nafsu tak terbendung lagi, Indra Septiarman pun melancarkan aksinya menghadang Nia Kurnia Sari yang tengah berjalan menuju ke rumahnya.

Editor: Muhammad Ridho
TribunPadang.com/Panji Rahmat
IS tersangka kasus kematian Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan saat jumpa pers di aula Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024). 

Polres Padang Pariaman mengonfirmasi IS pernah mendekam di tahanan 2013 lalu.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, IS pernah mendekam di penjara saat umurnya 16 tahun.

"Kasus yang pernah membuatnya mendekam adalah kasus asusila," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir.

Perbuatannya kala itu, membuat IS berstatus residivis dalam kasus pencabulan.

4. Pendiam dan Tidak Banyak Bergaul

Wali Korong Pasa Galombang, Desi Novita, mengatakan IS adalah pribadi yang pendiam dan tidak banyak bergaul di tengah masyarakat. 

Kesehariannya hanya berbaur dengan beberapa teman sebaya yang selalu bersamanya.

"IS ini juga sejak kecil ditinggal ibu. Ia hanya dibesarkan oleh seorang ayah," ujar Desi, Selasa (17/9/2024).

Desi menerangkan keseharian IS, selain duduk di kedai, biasanya bekerja sebagai kuli bangunan atau melakukan pekerjaan sampingan lainnya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunpadang )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved