Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jasad Terkubur di Pariaman

Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan di Padangpariaman Diduga Dikubur IS Setelah Dirudapaksa

Pihak kepolisian memastikan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padangpariaman dikubur saat ia dinyatakan hilang oleh keluarga.

Editor: Sesri
TribunPadang.com/Panji Rahmat
IS tersangka kasus kematian Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan saat jumpa pers di aula Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PADANGPARIAMAN - Pihak kepolisian memastikan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padangpariaman dikubur saat ia dinyatakan hilang oleh keluarga.

Nia Kurnia Sari dilaporkan hilang pada Jumat (6/9/2024) saat tidak kembali ke rumah setelah menjajakan gorengan di sekitar Nagari Guguak, 2×11 Enam Lingkung, Padang Pariaman.

Korban ditemukan dua hari setelahnya, Minggu (8/9/2024) dalam kondisi terkubur tanpa busana berjarak ratusan meter dari lokasi korban diduga dinyatakan hilang.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, memastikan melalui pengakuan tersangka, korban dikuburkan saat hari korban dinyatakan hilang.

"Jadi tersangka ini sehabis melakukan penyekapan dan pemerkosaan, tersangka langsung menguburkan korban," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

Penguburan ini dilakukan karena kondisi korban, saat penyekapan dan pemerkosaan sudah tidak sadarkan diri.

Dalam kondisi tersebut, korban dibawa ke lokasi tempat korban ditemukan terkubur tanpa busana .

"Semua rentetan itu, sesuai keterangan tersangka dipastikan kejadian mulai pemerkosaan sampai pemakaman berlangsung di hari yang sama, Jumat (6/9/2024).

Selain itu, kepolisian menduga kuat bahwa, gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) sudah tidak bernyawa saat dikuburkan dalam kondisi tanpa busana oleh tersangka IS.

Baca juga: IS Panik, Nia Kurnia Sari Melawan Hendak Dirudapaksa , Korban Disekap hingga Lemas lalu Cabuli

Baca juga: IS Akui Sudah Tiga Kali Berniat Merudapaksa Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan di Padangpariaman

"Dari tim forensik disampaikan bahwa tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk di  paru-paru korban," ujarnya saat pers rilis di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

Hal ini didukung dengan adanya penyekapan pada korban selama enam menit, sehingga diduga membuat korban tidak bisa bernafas.

Hanya saja, tersangka tidak tahu apakah korban sudah tidak bernyawa saat dikuburkan, tapi tersangka memastikan korban sudah tidak sadarkan diri saat penyekapan.

"Kuat dugaan sudah meninggal, tapi akan kami sampaikan lebih lengkapnya melalui hasil autopsi," ujarnya.

Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (19/9/2024) di sebuah rumah kosong berkat informasi dari masyarakat setempat.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengakui penangkapan pelaku tidak lepas dari peran masyarakat Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam Padang Pariaman.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved