Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Ini Identitas 5 Orang yang Culik dan Bunuh Aqila Bocah 5 Tahun, Dua Pria dan Tiga Emak-emak

Polisi kembali menangkap dua terduga pelaku pembunuhan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5), bocah warga Kota Cilegon yang sebelumnya dilaporkan hilang

Editor: Muhammad Ridho
X
Tampang pembunuh anak yang ditemukan di pantai dengan wajah dilakban. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Para pelaku pembunuhan bocah berusia 5 tahun di Cilegon akhirnya ditangkap.

Setelah sebelumnya tiga, polisi kembali menangkap dua terduga pelaku pembunuhan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5), bocah warga Kota Cilegon yang sebelumnya dilaporkan hilang diculik.

Diberitakan semalam, polisi sudah menangkap tiga terduga pelaku penculikan dan pembunuhan bocah Aqila.

Hari ini, dilaporkan tim gabungan dari Jatanras Polda Banten, Polres Lebak dan Polres Cilegon dilaporkan sudah menangkap total lima tersangka penculikan dan pembunuhan bocah Aqila.

Tiga pelaku merupakan emak-emak bernama Rahmi, Saenah, Emi. Dua lainnya pria bernama Yayan dan Ujang.

"Benar sudah ditangkap," kata Kapolres Lebak AKBP Suyono kepada Tribun Banten.com melalui sambungan telepon, Minggu (22/9/2024).

Kendati demikian, Suyono tak menjelaskan lebih jauh terkait kasus tersebut. Sebab kata dia, kasus itu ditangani penyidik Jatanras Polda Banten.

"Kalau itu ke Polda aja, karena kami hanya di TKP pembunuhan saja," ujar dia.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Heriyanto mengungkapkan bahwa pelaku sudah ditangkap.

"Ini masih pendalaman, insyaAllah besok presscon (Konferensi Pers) di Polda, sabar ya, nanti dikasih tahu semua pas di sana," kata Didik.

Dalam sebuah video yang diunggah Instagram beritacilegon, terlihat para pelaku dihadirkan ke publik.

Tiga emak-emak ada di barisan paling depan disusul 2 pria.

Sebelumnya, salah satu pelaku sempat membuat pengakuan ketika sedang digiring polisi.

Berdasarkan potongan video yang diterima TribunJakarta.com, terlihat terduga pelaku menggunakan kaos biru.

Ia duduk di kursi paling belakang diduga hendak dibawa ke kantor polisi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved