Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

UPDATE Video Syur di MAN Gorontalo: Pak Guru Dicopot, Siswi Diminta Pindah Sekolah

Wakapolres Gorontalo Ryan Hutagalung mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga siswa sekolah di Kabupaten Gorontalo.

|
kolase Twitter
Inilah sosok guru dan siswi yang viral terekam dalam video syur. Pelaku ternyata sudah berbuat tak senonoh kepada korban sejak tahun 2022. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Update kasus  Video Syur di MAN Gorontalo.

Video itu memperlihatkan seorang guru dan siswi melakukan adegan suami istri.

Diketahui, guru tersebut berinsial DH (57).

Sementara siswi tersebut adalah siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo.

Adapun siswi yang sedang berhubungan intim dan direkam secara diam-diam oleh siswa lain kini disebut diminta untuk pindah sekolah.

Seperti diketahui baru-baru ini potongan video seorang guru dan siswi berbuat asusila di Kabupaten Gorontalo viral di media sosial.

Video yang diduga berdurasi 5 menit 48 detik tersebut memperlihatkan adegan tidak senonoh antara siswa dan guru berhubungan seksual di sebuah kamar kos. 

Kini guru dalam video tersebut sudah dinonaktifkan dari tugasnya.

Polres Gorontalo akan memeriksa guru tersebut terkait video syur itu, Rabu (25/9/2024).

Wakapolres Gorontalo Ryan Hutagalung mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga siswa sekolah di Kabupaten Gorontalo.

Baca juga: Gak Penting-penting Amat Tanggapan Pimpinan KPK Soal Kaesang Naik Jet Pribadi

Baca juga: UPDATE Kondisi Loly Usai Dijemput Paksa, Nikita Mirzani: Sudah Tidak di Lingkaran Setan

"Untuk laporan sudah kita terima dan yang melaporkan paman dari korban, dan sementara dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya dilansir Tribun-medan.com dari Tribunnews.

Penyidik PPA Polres Gorontalo Brigadir Polisi Jabal Nur menerangkan oknum guru dan siswa sudah melakukan hal tak senonoh sejak September 2022.

"Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa," jelasnya.

Tak cukup sampai di situ, kejadian serupa kembali terulang pada Januari 2024 di ruang terduga pelaku.

Terduga pelaku dan korban di bawah umur itu diduga menjalin hubungan asmara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved