Berita Viral
Ini Alasan Siswi Baju Pramuka Sengaja Rekam Video Guru dan Siswi di Gorontalo: Niatnya Baik
Siswi tersebut menyelipkan kamera hp dalam keadaan menyala di sudut ruangan dan langsung pergi meninggalkan ruangan tersebut.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ini alasan siswi berbaju pramuka merekam video guru dan siswi di Gorontalo yang lagi viral.
Siswi berseragam pramuka tersebut sengaja menaruh kamera tersembunyi di kamar.
Siswi tersebut menyelipkan kamera hp dalam keadaan menyala di sudut ruangan dan langsung pergi meninggalkan ruangan tersebut.
Rekaman video dari ponsel itulah yang kemudian tersebar luas dan viral di media sosial.
Setelah viral di media sosial, banyak pihak yang bertanya-tanya siapa sebenarnya sosok siswi tersebut.
Tidak hanya itu, sepertinya siswi tersebut bahkan disinyalir sudah mengetahui bahwa adegan syur antara guru dan siswi tersebut bakal terjadi di ruangan itu.
Baca juga: Modus dan Pengakuan Guru di Gorontalo Perdayai Siswi hingga Jalin Hubungan Asmara dan Video Viral
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman saat konferensi pers pada Kamis (26/9/2024) mengungkapkan bahwa siswi tersebut sudah diketahui.
Siswi disebut-sebut merupakan sahabat korban atau murid dalam video syur tersebut.
Namun demikian, siswi perekam video syur tersebut bukan teman satu sekolah korban.
"(yang merekam) teman baiknya korban, teman baiknya, seumuran," katanya.
Menurutnya, siswi tersebut merekam adegan tersebut untuk menunjukan kepada istri pelaku bahwa telah terjadi hubungan terlarang.
Hal itu bermula dari kecurigaan sahabatnya itu atas hubungan keduanya.
Meski demikian, pihak keluarga pelaku tidak mempercayai bahwa telah terjadi hubungan tidak wajar antara keduanya.
Hingga kemudian siswi tersebut berinisiatif membuat video tersebut untuk dijadikan bukti.
"Niatnya sih baik, untuk memberi tahu istri guru tersebut bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas," ujarnya.
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman juga mengatakan, pihak keluarga pelaku sebelumnya sudah mendapat informasi bahwa pelaku berhubungan dengan korban.
Namun pihak keluarga tidak mempercayainya.
"Makanya direkam menggunakan handphone kawannya. Dari kawannya inilah menyebar," lanjutnya.
Ditangkap Polisi
Polisi tangkap oknum guru berinisal DH (57) pemeran video syur dengan siswinya di Gorontalo yang terus menyita perhatian jutaan pasang mata.
Imbas viralnya video syur, oknum guru DH (57) bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
DH ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi memeriksa 8 orang saksi.
Polisi diketahui bergerak cepat mengusut kasus tersebut setelah paman siswi korban kekerasan seksual di Gorontalo membuat laporan.
Setelah memeriksa saksi dan pelapor, polisi pun memanggil DH selaku terlapor hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sudah menetapkan tersangka kepada inisial DH (57), oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo," kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, dalam konferensi pers di Polres Gorontalo pada Rabu (25/9/2024).
Atas perbuatannya, DH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," ujarnya.
Sudah Melakukan Sejak 2022
Sementara itu, Wakapolres Gorontalo Ryan Hutagalung mengatakan bahwa hubungan terlarang keduanya diketahui telah terjadi sejak tahun 2022.
Hal itu terungkap tidak lama setelah Polres Gorontalo menerima laporan keluarga terkait video syur tersebut.
"Untuk laporan sudah kita terima dan yang melaporkan paman dari korban, dan sementara dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Gorontalo melakukan penyelidikan hingga terungkap bahwa adegan dalam video syur tersebut bukan yang pertama kali.
Penyidik PPA Polres Gorontalo Brigadir Polisi Jabal Nur menerangkan oknum guru dan siswa sudah melakukan hal tak senonoh sejak September 2022.
"Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa," jelasnya.
Tak cukup sampai di situ, kejadian serupa kembali terulang pada Januari 2024 di ruang terduga pelaku.
Terduga pelaku dan korban di bawah umur itu diduga menjalin hubungan asmara.
Korban diketahui yatim piatu, sehingga diduga terbuai dengan kasih sayang oknum guru tersebut.
"Akhirnya dia merasakan perhatian lebih seperti seorang bapak," tutur Jabal Nur.
Setelah kasus ini mencuat, istilah grooming ramai digunakan beberapa warganet dalam mendeskripsikan kasus video syur siswi madrasah dan guru di Gorontalo baru-baru ini.
Meski demikian, tak sedikit juga warganet yang bertanya-tanya, apa itu sebenarnya groming? Dan mengapa kasus video syur siswi madrasah dan guru di Gorontalo di kaitkan dengan grooming?
Grooming adalah manipulasi seksual yang dilakukan oleh orang dewasa pada anak di bawah umur.
Modusnya adalah mendekati korban untuk membangun kepercayaan terlebih dulu secara bertahap dalam waktu lama.
Tindakan ini bisa dilakukan secara online maupun lewat interaksi langsung.
Tak hanya pada anak yang menjadi sasarannya, pelaku juga bisa menjalin kedekatan pada orangtua atau orang dewasa lain di sekitar korban.
Polres Gorontalo akan menindak perekam dan penyebar video syur antara guru dan siswi madrasah di Gorontalo. (Jefri Potabuga/TribunGorontalo.com)
Polres Tetapkan Tersangka
Viral di media sosial, potongan video seorang guru dan siswi madrasah di Kabupaten Gorontalo berbuat asusila..
Video yang diduga berdurasi 5 menit 48 detik tersebut memperlihatkan adegan tidak senonoh antara siswa dan guru berhubungan seksual di sebuah kamar kos.
Guru dalam video tersebut sudah dinonaktifkan dari tugasnya.
Polres Gorontalo akan memeriksa guru tersebut terkait video syur itu, Rabu (25/9/2024).
Wakapolres Gorontalo Ryan Hutagalung mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga siswa sekolah di Kabupaten Gorontalo.
"Untuk laporan sudah kita terima dan yang melaporkan paman dari korban, dan sementara dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Penyidik PPA Polres Gorontalo Brigadir Polisi Jabal Nur menerangkan oknum guru dan siswa sudah melakukan hal tak senonoh sejak September 2022.
"Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa," jelasnya.
Tak cukup sampai di situ, kejadian serupa kembali terulang pada Januari 2024 di ruang terduga pelaku.
Terduga pelaku dan korban di bawah umur itu diduga menjalin hubungan asmara.
Korban diketahui yatim piatu, sehingga diduga terbuai dengan kasih sayang oknum guru tersebut. "Akhirnya dia merasakan perhatian lebih seperti seorang bapak," tutur Jabal Nur.
Tersangka, lanjut ia dijerat Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Dimana ancaman hukumannya adalah lima tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Deddy mengungkapkan modus dalam kasus tersebut.
"Modus operandi yang terjadi memang hubungan asmara," ucapnya.
"Karena tersangka ini mengayomi sering kali memberikan bantuan dan perhatian lebih (kepada korban), akhirnya korban merasa nyaman sehingga terjadi seperti itu," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, video asusila antara guru dan murid di Gorontalo tersebut viral di jagat dunia maya dan media sosial seperti X dan TikTok.
Video yang berdurasi 5,48 detik itu memperlihatkan adegan tak senonoh yang seharusnya tidak dilakukan oleh guru dan murid.
Penyidik PPA Polres Gorontalo, Brigadir Jabal Nur mengungkapkan bahwa hubungan terlarang antara guru dan siswi tersebut sudah terjadi sejak September 2022.
"Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa," jelasnya.
Terkait kasus video asusila ini, guru tersebut sudah dinonaktifkan dari mengajar di sebuah sekolah madrasah setingkat SMA.
( Tribunpekanbaru.com )
| DJ Donny Resmi Lapor Polisi Usai Rumah Diteror Bangkai Ayam hingga Bom Molotov |
|
|---|
| Guru Nur Aini Dipecat Sebagai ASN Usai Curhat Tempuh 114 Km PP dari Rumah ke Sekolah |
|
|---|
| Amal Said Resmi Dipecat Sebagai Dosen UIM Usai Ludahi Kasir Swalayan |
|
|---|
| Viral di Medsos, TNI vs Sekelompok Warga Aceh Pengibar Bendera GAM, Ini Kata Panglima TNI |
|
|---|
| 10 Cara Mendapatkan Uang di CapCut Tahun 2026: Panduan Lengkap untuk Pemula |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Polisi-tangkap-Guru-pemeran-video-syur-dengan-siswinya-usai-periksa-8-saksi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.