DPRD Pelalawan Bahas APBDP 2024 Meski Hari Libur, Baharudin: TPP Pegawai dan Gaji Honorer Diutamakan
Pembahasan rancangan APBD-P Pelalawan Riau tahun 2024 masih berlangsung di DPRD Pelalawan hingga Minggu.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Pelalawan Riau tahun 2024 masih berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan hingga Minggu (29/9/2024).
Padahal batas waktu pengesahan APBD-P 2024 tinggal satu hari lagi yakni besok 30 September.
Jika lewat 30 September, berdasarkan aturan dari Kemendagri, Pelalawan tidak bisa mengajukan perubahan anggaran tahun ini.
Sehingga berakibat ke pelaksanaan program Hinga belanja pegawai yang disusun pada anggaran perubahan.
"Sampai sekarang masih proses pembahasan rancangan APBD-P 2024. Setiap komisi rapat dengan instansi terkait mulai pagi sampai malam," tutur Wakil Ketua l DPRD Pelalawan, Baharudin SH MH kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (29/9/2024).
Baharudin menyampaikan, seluruh anggota DPRD Pelalawan melakukan rapat pembahasan secara maraton untuk menggesa perubahan anggaran.
Sepanjang pekan ini, wakil rakyat siaga di Pangkalan Kerinci dan tidak melakukan kunjungan atau aktivitas dinas di luar daerah, agar APBD-P segera tuntas.
Rapat pembahasan dan paripurna digelar berjenjang dan setiap hari mulai dari pagi sampai tengah malam.
Bahkan, lanjut Baharudin, hari Sabtu dan Minggu yang semestinya hari libur bagi anggota dewan maupun pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digunakan untuk jadwal pembahasan serta rapat paripurna.
Mengingat waktu yang semakin sempit dan tidak bisa berleha-leha lagi.
"Sampai-sampai kami tak kenal hari libur. Rapat pembahasan setiap hari. Mudah-mudahan besok sudah bisa disahkan," kata politisi Partai Golkar ini.
Baharudin menyinggung, hal yang paling utama diperjuangkannya perubahan anggaran tahun 2024 ini yakni nasib para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer di lingkungan Pemkab Pelalawan.
Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya dianggarkan smpai Bulan Oktober saja.
Demikian juga gaji pegawai honorer yang dianggarkan pada APBD murni juga hanya 10 bulan.
Apabila perubahan anggaran tak dibahas dan disahkan, tentu nasib tunjangan ASN dan gaji pegawai honor tidak bisa dibayarkan.
Padahal gaji dan tunjangan itu merupakan harapan pegawai dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
"Ini terkait hajat hidup pegawai ASN maupun honorer. Kasihan mereka tak dapat gaji dan tunjangan sampai akhir tahun jika APBD-P tak disahkan," pungkas Baharudin.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
| Kocok Ulang Struktur APBD 2026, Pemkab Pelalawan Segera Serahkan KUA-PPAS ke DPRD |
|
|---|
| DPRD Pekanbaru Sebut Pemko Sudah Tuntaskan Catatan Evaluasi APBD Perubahan 2025 |
|
|---|
| Bantuan Seragam Sekolah Gratis Resmi Masuk di APBD Perubahan 2025, Jadi Catatan Kemendagri |
|
|---|
| Sisa Waktu Akhir Tahun Mepet, Pemprov Riau Kejar Tayang Jalankan APBD-P 2025 |
|
|---|
| APBD Perubahan 2025 Sudah Difinalisasi di DPRD Riau, Jumat Sudah Bisa Dijalankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pembahasan-APBDP-Pelalawan-2024.jpg)