Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Sebut Pemko Sudah Tuntaskan Catatan Evaluasi APBD Perubahan 2025

APBD Perubahan 2025 sudah bisa dijalankan. Itu setelah selesainya proses evaluasi dari Pemprov Riau, beberapa hari lalu.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
APBD - APBD Perubahan 2025 sudah bisa dijalankan. Itu setelah selesainya proses evaluasi dari Pemprov Riau, beberapa hari lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - APBD Perubahan 2025 sudah bisa dijalankan. Itu setelah selesainya proses evaluasi dari Pemprov Riau, beberapa hari lalu.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE MM menjelaskan, karena proses evaluasi sudah selesai, maka diyakini sekarang hanya tinggal membuat RKA (rencana kegiatan anggaran) saja.

"Kami kira (APBD P) ini sudah bisa dijalankan," kata Azwendi kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (30/10/2025).

Disampaikan, hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap APBD P 2025 ini, tidak mengalami banyak perubahan signifikan.

Beberapa catatan evaluasi yang diberikan, juga sudah diperbaiki oleh Pemko Pekanbaru.

"Hasil rapat Banggar kita, memang ada beberapa catatan, dan itu sudah diperbaiki dan dikirim Pemko lagi, untuk membuat penomoran-nya,” terang Azwendi.

Sekadar diketahui, DPRD Pekanbaru sudah mengesahkan APBD-P 2025 sebesar Rp 3,210 triliun pada 30 September lalu.

Fokus utama anggaran perubahan ini, menyelesaikan hutang tunda bayar, serta percepatan pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan rusak dan berlubang hingga penanganan banjir. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved