Kasus Vina Cirebon

Kasus Vina Cirebon : Allahu Akbar, Teriakan Sudirman usai Ditembak Tempel Polisi, 'Perih Pak, Panas'

Sudirman memberikan pengakuan detik-detik ia ditembak tempel oleh polisi saat proses interogasi tahun 2016 silam . "saya teriak pak dan nangis

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar sidang PK Sudirman
Detik detik pengakuan Sudirman ditembak tempel oleh polisi saat diinterogasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Detik-detik Sudirman terpidana kasus kematian Vina dan Eky mengaku ditembak tempel oleh oknum polisi pada tahun 2016 silam .

Pengakuan tersebut disampaikan Sudirman kala memberikan keterangan pada Sidang lanjutan Penijauan Kembali ( PK ) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (2/10/2024) .

Sudirman menyebutkan sat itu saat dilakukan interogasi kepadanya , polisi menempelkan senjata ke bagian belakang dan ditempelkan .

Baca juga: Kasus Vina Cirebon : Momen Sudirman Perlihatkan Luka Tembak ke Hakim PK , Sidang Langsung Diskor

" Saya waktu itu teriak , Allahu Akbar . Saya menangis dan terasa panas, " ungkap Sudirman memberikan keterangan .

Setelah tebkana tersebut , Sudirman terbaring . Namun polisi memintanya untuk berdiri lagi .

Setelah berdiri , Sudirman diminta untuk mengaku melakukan pembunuhan pada Eky dan Vina .

" Sampai sekarang masih perih pak , " ungkap Sudirman .

fakta lain yang diungkapkan Sudirman adalah , ia juga dituntun untuk menyebutkan nama-nama Andika , Pegi dan Dani .

Tiga nama tersebut kemudian dimasukkan oleh polisi dalam daftar pencarian oleh meski kemudian dihilangkan lagi saat nama Pegi Setiawan ditangkap oleh Polda Jabar .

" Nama-nama tersebut ( Andika , Dani dan Pegi ) disuruh polisi untuk menyebutkan , " terang Sudirman .

Sudirman yang dikembalikan ke lapas Cirebon
Sudirman yang dikembalikan ke lapas Cirebon (tangkap layar Tribun Jabar)

Baca juga: FOTO: Mobil Keluar Jalan dan Masuk Saluran Air di Jalan Sudirman Pekanbaru

Keluarga Sudirman Cemas

Sidang Peninjauan Kembali (PK) Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (2/10/2024).

Sidang yang sudah memasuki hari kedua ini dimulai pukul 10.30 WIB dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Arie Ferdian, didampingi dua hakim anggota, Rizqa Yunia dan Galuh Rahma Esti.

Pantauan di lokasi, Sudirman tiba di PN Cirebon pada pukul 09.15 WIB, menggunakan mobil minibus Lapas, berbeda dari enam terpidana lainnya yang sebelumnya diangkut menggunakan bus.

Keluarga Sudirman, termasuk kakak kandungnya Beny, ayahnya, serta adiknya, juga tampak hadir di ruang sidang dengan wajah cemas menantikan kelanjutan proses hukum ini.

Sidang kali ini beragendakan tanggapan dari pihak termohon, yakni jaksa, terhadap memori PK yang telah diajukan oleh kuasa hukum Sudirman.

Pada sidang sebelumnya, tim kuasa hukum telah membacakan memori PK yang memuat novum atau bukti baru, serta dugaan kekhilafan hakim dalam memutus kasus ini.

Baca juga: Baliho Sosialisasi Dirusak Sepanjang Sudirman Hingga Rumbai, Agung: Kita Jaga Bersama Pekanbaru Ini

Jutek Bongso, kuasa hukum Sudirman, menegaskan bahwa kliennya memiliki alibi yang berbeda dengan terpidana lainnya.

“Pada sidang sebelumnya, kami telah memaparkan novum serta kekeliruan hakim yang bertentangan dengan Pasal 263 KUHAP."

"Sudirman memang terlibat dalam rangkaian peristiwa yang sama, tetapi alibinya berbeda,” ujar Jutek, Rabu (2/10/2024).

Menurutnya, perbedaan utama terletak pada lokasi Sudirman pada malam kejadian.

Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti saat bertemu dengan Sudirman bersama keluarga Sudirman di Lapas Banceuy Bandung
Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti saat bertemu dengan Sudirman bersama keluarga Sudirman di Lapas Banceuy Bandung (Istimewa)

Jika enam terpidana lainnya berada di warung Bu Nining pada malam 27 Agustus 2016, Sudirman diklaim memiliki alibi lain, yang akan diperkuat oleh beberapa saksi.

“Kami akan menghadirkan 4 hingga 5 saksi yang melihat Sudirman di lokasi berbeda pada malam kejadian."

Baca juga: Tak Ada Dendam dan Amarah , 6 Terpidana Sambut Baik Sudirman , Tujuan Mereka Sama, Bebas!

"Ini yang membedakan Sudirman dari yang lain, meskipun bukti lainnya serupa," ucapnya.

Selain itu, tim kuasa hukum juga berencana mengungkap fakta terkait klaim Sudirman yang menyatakan dirinya tidak mengalami kekerasan selama penahanan.

“Kami akan menggali lebih dalam, apakah benar Sudirman tidak mengalami penyiksaan selama proses penahanan, seperti yang ia klaim,” jelas dia.

Sidang lanjutan ini diperkirakan akan menjadi titik krusial dalam upaya Sudirman untuk mengajukan PK dengan harapan mendapatkan keringanan hukuman, atau bahkan pembebasan.(*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: Sudirman Dikembalikan ke Lapas Cirebon , Tanggal 25 September Siap Sidang PK untuk Kebebasannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved