Penerimaan PPPK Pekanbaru 2024

Penyandang Disabilitas Bisa Ikut Daftar Penerimaan PPPK di Pemko Pekanbaru Tahun 2024

Bagi pelamar penyandang disabilitas berlaku ketentuan sesuai dengan kebutuhan jabatan fungsional yang dilamar.

Penulis: Fernando | Editor: Sesri
DOK
Info penerimaan CPNS dan PPPK Pemko Pekanbaru 2024 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU -  Pemko Pekanbaru pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ini membuka kesempatan untuk penyandang disabilitas.

"Pada tahun ini terdapat formasi khusus bagi penyandang disabilitas," terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, ada sejumlah ketentuan bagi pelamar disabilitas di antaranya melamar pada jabatan yang dibutuhkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi
pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan.

Lalu pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.

Mereka dapat melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Bagi pelamar penyandang disabilitas berlaku ketentuan sesuai dengan kebutuhan jabatan fungsional yang dilamar.

Kemudian mengirimkan video yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar dan mencantumkan link Video pada aplikasi SSCASN yang telah di unggah di Google Drive, Dropbox dan ke alamat email bkpsdmppsipku@gmail.com.

Baca juga: Perekrutan PPPK Pemko Pekanbaru 2024 Resmi Dibuka, Paling Banyak Formasi Guru

Baca juga: BKPSDM Dumai Resmi Umumkan Seleksi PPPK Pemko Dumai 2024, Tersedia 2.387 Formasi

Irwan menjelaskan bahwa ada sejumlah kriteria jabatan yang dapat diisi dari pelamar disabilitas yakni jabatan yang pekerjaannya bersifat administratif dan jabatan yang pekerjaannya dilakukan secara rutin. Lalu jabatan yang pekerjaannya tidak memerlukan persyaratan khusus.

Kemudian Jabatan yang lingkungan kerjanya tidak memiliki resiko tinggi. Bagi PPPK tenaga guru berlaku ketentuan sebagai berikut yakni penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada formasi Guru Bahasa Indonesia atau formasi Guru Bahasa Inggris.

Penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada formasi Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Lalu penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada formasi  Guru Seni Budaya Keterampilan.

Total tahun ini Pemerintah Kota Pekanbaru membuka  350 formasi dalam perekrutan PPPK pada tahun 2024 ini. Formasi paling banyak adalah adalah formasi guru sebanyak 200 formasi.

Formasi lainnya yakni formasi teknis sebanyak 100 formasi. Lalu formasi selanjutnya yakni 50 tenaga kesehatan.

Para calon pelamar bisa mendapat informasi lebih lanjut di https://bkpsdm.pekanbaru.go.id/pelaksanaan-seleksi-pppk-kota-pekanbaru-2024.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved