Penerimaan PPPK Pekanbaru 2024
Penyandang Disabilitas Bisa Ikut Daftar Penerimaan PPPK di Pemko Pekanbaru Tahun 2024
Bagi pelamar penyandang disabilitas berlaku ketentuan sesuai dengan kebutuhan jabatan fungsional yang dilamar.
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Pemko Pekanbaru pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ini membuka kesempatan untuk penyandang disabilitas.
"Pada tahun ini terdapat formasi khusus bagi penyandang disabilitas," terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi kepada Tribunpekanbaru.com.
Menurutnya, ada sejumlah ketentuan bagi pelamar disabilitas di antaranya melamar pada jabatan yang dibutuhkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi
pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan.
Lalu pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.
Mereka dapat melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
Bagi pelamar penyandang disabilitas berlaku ketentuan sesuai dengan kebutuhan jabatan fungsional yang dilamar.
Kemudian mengirimkan video yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar dan mencantumkan link Video pada aplikasi SSCASN yang telah di unggah di Google Drive, Dropbox dan ke alamat email bkpsdmppsipku@gmail.com.
Baca juga: Perekrutan PPPK Pemko Pekanbaru 2024 Resmi Dibuka, Paling Banyak Formasi Guru
Baca juga: BKPSDM Dumai Resmi Umumkan Seleksi PPPK Pemko Dumai 2024, Tersedia 2.387 Formasi
Irwan menjelaskan bahwa ada sejumlah kriteria jabatan yang dapat diisi dari pelamar disabilitas yakni jabatan yang pekerjaannya bersifat administratif dan jabatan yang pekerjaannya dilakukan secara rutin. Lalu jabatan yang pekerjaannya tidak memerlukan persyaratan khusus.
Kemudian Jabatan yang lingkungan kerjanya tidak memiliki resiko tinggi. Bagi PPPK tenaga guru berlaku ketentuan sebagai berikut yakni penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada formasi Guru Bahasa Indonesia atau formasi Guru Bahasa Inggris.
Penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada formasi Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Lalu penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada formasi Guru Seni Budaya Keterampilan.
Total tahun ini Pemerintah Kota Pekanbaru membuka 350 formasi dalam perekrutan PPPK pada tahun 2024 ini. Formasi paling banyak adalah adalah formasi guru sebanyak 200 formasi.
Formasi lainnya yakni formasi teknis sebanyak 100 formasi. Lalu formasi selanjutnya yakni 50 tenaga kesehatan.
Para calon pelamar bisa mendapat informasi lebih lanjut di https://bkpsdm.pekanbaru.go.id/pelaksanaan-seleksi-pppk-kota-pekanbaru-2024.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)
Gagal Uji Kompetensi Seleksi PPPK tahap II Pemko Pekanbaru, Ada Kesempatan Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Tiga Hari Uji Kompetensi Seleksi PPPK Pemko Pekanbaru Tahap II, Belasan Peserta Dinyatakan Gugur |
![]() |
---|
Ribuan Peserta PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru Tunggu Jadwal Uji Kompetensi |
![]() |
---|
Peserta yang Lolos Seleksi PPPK 2024 Mengadukan Nasib ke Wawako Pekanbaru Markarius Anwar |
![]() |
---|
Berakhir Malam Ini, Sudah Ribuan Peserta Daftar Seleksi PPPK Pemko Pekanbaru 2024 Tahap II |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.