Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Artis Terkini

Hasil USG Lolly Diumbar-umbar, Nikita Mirzani Geram, Laporkan Razman Nasution ke Polisi

Nikita Mirzani dibuat geram atas ulah Razman Nasution hingga menempuh jalur hukum gegara mengumumkan hasil pemeriksaan USG Lolly.

Editor: Muhammad Ridho
Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Hasil USG Lolly Diumbar-umbar, Nikita Mirzani Geram, Laporkan Razman Nasution ke Polisi 

Bahkan ketika menemukan akun Instagram resmi Razman, Nikita tidak bisa mengakses kolom komentar postingannya.

Oh yang mana ig-nya. Gak ada ya, coba cek ignya masih ada gak deh," kata Nikita.

"Oh enggak ada perlawanan," imbuhnya.

Sebelumnya, pengacara Fahmi Bachmid yang mendampingi Nikita Mirzani mengawal kasus Lolly memberikan sindiran menohok atas sikap kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution.

Alih-alih fokus pada kasus kliennya, Razman Nasution justru menantang Nikita Mirzani bertemu di kantor polisi.

Menanggapi itu, Fahmi tegas tak mau menanggapi celotehan Razman.

"Tidak penting!" tegas Fahmi, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Selasa (1/10/2024).

"Yang dipanggil siapa, yang disuruh hadir siapa. Yang dipanggil itu adalah orang yang dilaporkan, tidak ada kewajiban pelapor untuk datang," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Fahmi tak mau mengurusi apa yang diucapkan Razman.

"Saya nggak nanggepin yang begituan. Tanya pasal sama saya, tanya proses hukum. Jadi biasakan kita lawyer itu membahas urusan hukum," tambah Fahmi.

Ia tegas, menyatakan bila Razman dan Vadel  tak datang lagi ada langkah hukum lain yang ditempuh.

"Jadi urusan hukum itu ya ini tadi saya sampaikan, proses orang datang tidak datang hari Jumat nanti kita lihat. Kalau tidak datang, nanti bagaimana prosesnya, yang jelas ada pasal-pasal yang diatur dalam KUH Pidana, manakala seseorang dipanggil tidak hadir itu bisa dikasih sanksi pidana tersendiri," terangnya.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved