Lipsus LGBT Mencuat di Riau

Perda LGBT Pernah Diusulkan, Tapi Tak Masuk Prolegda 2024, Begini Respon DPRD Pekanbaru

Sampai sekarang, Ranperda LGBT tersebut tak kunjung masuk dalam Prolegda 2024 dan Prolegda 2025 Kota Pekanbaru.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
Istimewa
ILUSTRASI - Kasus LGBT mencuat di Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berbagai kalangan di Provinsi Riau, terutama di Kota Pekanbaru kini mengkhawatirkan kasus LGBT makin merebak.

Satu langkah antisipasi yang disarankan, dengan memperketat pengawasan para orangtua.

Tapi ternyata tidak hanya itu saja, perlu juga dibuat regulasi khusus untuk mengantisipasi dan menghukum para pelakunya, selain unsur pidana di KUHP.

Seperti halnya Perda/Perbup atau Pergub. Sayangnya itu belum juga dilakukan pemerintah. Termasuk halnya di Kota Pekanbaru.

Tahun 2023 lalu, DPRD Pekanbaru pernah mengusulkan dibuat Perda LGBT.

Namun sampai sekarang, Ranperda LGBT tersebut tak kunjung masuk dalam Prolegda 2024 dan Prolegda 2025 Kota Pekanbaru.

"Setahu saya tidak ada masuk, baik Prolegda 2024 sekarang, maupun 2025 nanti," tegas Anggota DPRD Pekanbaru yang juga mantan Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru periode lalu, Zulfahmi SE MH, Senin (7/10/2024) kepada Tribunpekanbaru.com.

Politisi Partai Hanura ini tidak tahu persis, kenapa Pemko Pekanbaru melalui OPD terkait, tidak mengusulkan Ranperda LGBT ini. Padahal menurutnya ini sangat penting untuk membatasi ruang gerak jaringan ini.

Kondisi ini tentunya membuat miris, mengingat komunitas LGBT agak sulit dipantau.

Baca juga: Cegah Perilaku LGBT, DP2KBP3A Inhil Siap Memberikan Sosialisasi Kepada Masyarakat.

Baca juga: Anggota DPRD Riau Ini Tegaskankan Lingkungan dan Keluarga Harus Jadi Filter dari Ancaman LGBT

 

Padahal diakui banyak pihak, termasuk kalangan legislatif, persoalan LGBT membuat khawatir para orangtua. Apalagi sempat menyasar kalangan pelajar dan generasi muda di Kota Bertuah ini.

"Kita akui, membuat Perda ini, harus ada acuan dari pusat, minimal Pergub dari provinsi. Tapi dengan kondisi sekarang, bisa saja Pemko mengusulkannya. Mudah-mudahan ada solusinya cepat," harapnya.

Ke depan, dia bersama anggota DPRD Pekanbaru yang baru sebulan dilantik ini, bisa membahas persoalan ini. Sebab, Ranperda ini sangat penting untuk melindungi anak-anak dan generasi muda agar terhindar dari LGBT.

Sekadar gambaran, dalam Prolegda Pekanbaru 2024, terdapat 22 Ranperda, terdiri dari 3 Ranperda inisiatif DPRD yaitu, Ranperda Jaminan Produk Halal, Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta 19 Ranperda lagi merupakan usulan Pemko Pekanbaru.

( Tribunpekanbaru.com / Syafruddin Mirohi). 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved