DPRD Pekabaru
Sejumlah SPBU di Pekanbaru Sudah Terapkan Barcode Beli Partalite, Begini Respon Anggota DPRD
Anggota DPRD Pekanbaru menyayangkan minimnya sosialisasi dari Pertamina terkait penggunaan barcode untuk membeli pertalite
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dalam dua hari belakangan ini, masyarakat pengguna kendaraan dibuat kelimpungan dengan aturan baru Pertamina.
Bahwa konsumen penikmat BBM subsidi jenis Partalite dan Solar, wajib menggunakan kode barcode setiap pembelian di SPBU.
Seperti yang dialami Irfan, warga Jalan Suka Karya Panam Pekanbaru.
Saat dirinya mengisi BBM jenis Partalite di SPBU Jalan Srikandi Kelurahan Delima, Bina Widya Minggu petang (6/10/2024), ditolak petugas SPBU.
Alasannya, karena belum punya kode barcode.
"Saya terpaksa balik kanan, karena tak bisa ngisi minyak, barcode tak ada. Petugas SPBU Srikandi bilang, tak ada barcode, tak bisa isi. Karena melalui barcode itu baru Partalite bisa diisi. Tak bisa manual lagi," jelas Irfan kepada Tribunpekanbaru.com.
Merasa perlu mengisi BBM, Ayah satu anak ini terpaksa mengakses kode barcode yang sudah disiapkan Pertamina, yakni subsiditepat.mypertamina.id.
"Beberapa kali saya coba gagal terus, alasanya tak bisa terbaca foto STNK saya. Satu jam setengah setelah itu, baru bisa berhasil mengaksesnya," ujar Irfan lagi.
Hal yang sama juga disampaikan warga Kota Pekanbaru lainnya, Kaje. Pria yang berdomisili di Jalan Muhajirin Arengka Atas ini justru hingga Minggu tengah malam, tak berhasil mengakses barcode.
"Menyusahkan aja Pertamina ini. Lebih 12 kali saya coba mengakses, gagal terus. STNK saya palsu dan kode silinder salah. Padahal, saya baru urus pajak," sebutnya.
Sekadar diketahui, beberapa SPBU di Kota Pekanbaru sebenarnya juga sudah menerapkan barcode untuk pembelian BBM subsidi.
Namun ada beberapa SPBU yang masih memberikan kelonggaran kepada konsumen, yang belum mengakses barcode bisa mengisi Partalite.
Sebenarnya, masyarakat mau mengikuti program Pertamina ini, jika sosialisasinya masif.
Namun yang terjadi, sosialisasinya kepada masyarakat hingga kini masih minim.
Padahal pemberlakuan barcode ini sejak 1 Oktober 2024 lalu.
Komisi IV DPRD Pekanbaru Belum Bahas Berapa Anggaran untuk Sampah Hingga Akhir Tahun, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Penambahan Anggaran di APBDP Pekanbaru 2025 Kemungkinan Besar Nihil |
![]() |
---|
Suasana Tegang Menunggu Pengumuman SPMB di SMPN 8, DPRD Pekanbaru Apresiasi Hingga Daftar Ulang |
![]() |
---|
Dari 22 Ranperda, DPRD Pekanbaru Baru Bahas 3 Ranperda Hingga Mei Ini |
![]() |
---|
Fraksi PAN DPRD Pekanbaru Dukung Penuh Parkir Gratis di Ritel |
![]() |
---|