Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekabaru

Sejumlah SPBU di Pekanbaru Sudah Terapkan Barcode Beli Partalite, Begini Respon Anggota DPRD

Anggota DPRD Pekanbaru menyayangkan minimnya sosialisasi dari Pertamina terkait penggunaan barcode untuk membeli pertalite

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Ilustrasi SPBU, kendaraan tengah mengisi BBM pertalite di Pekanbaru, anggota DPRD Pekanbaru menyayangkan minimnya sosialisasi dari Pertamina terkait penggunaan barcode untuk membeli pertalite 

Anggota DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan sangat menyayangkan minimnya sosialisasi dari Pertamina ini.

Seharusnya, dengan kebutuhan masyarakat tinggi akan BBM subsidi ini, sosialisasi sudah sampai ke masyarakat secara keseluruhan.

Bahkan masyarakat tidak dibuat terkejut, dan sebagiannya lagi mengaku tidak tahu adanya pembelian pakai barcode.

"Dulu kita dipaksa unduh aplikasi MyPertamina. Itu pun tak berguna sampai sekarang. Kini dipaksa buat barcode untuk BBM subsidi. Tapi tak ada alternatif bagi masyarakat yang tidak tahu, atau sama sekali sudah diunduh, tapi tak berhasil. Pertamina jangan lah sesukanya," tegas Nurul Ikhsan kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (7/10/2024).

Politisi senior ini meminta, agar Pertamina memberikan waktu kepada masyarakat untuk membuat barcode di HP.

Jika perlu, siapkan stand khusus di setiap SPBU, bagi masyarakat yang ingin membuat aplikasi barcode tersebut.

"Informasi di media kita baca, SPBU masih melayani konsumen Pertalite yang belum memiliki QR Code. Buktinya, masih banyak masyarakat balik kanan karena tak punya barcode. Ini kan pembohongan publik," katanya.

Sekadar diketahui, Pertamina Patra Niaga terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai tata cara pendaftaran Program Subsidi Tepat.

Program ini dilakukan, untuk menjaga BBM subsidi tepat sasaran, tepat aturan, tepat volume dan meminimalisir adanya penyelewengan BBM subsidi

Saat mengunduh aplikasi subsiditepat.mypertamina.id, masyarakat yarus menyiapkan dokumen untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.

Untuk seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg).

Selain itu, agar memastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah, dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved