Temuan Mayat di Kuburan Cina Palembang
Dihadapan Ortu, Otak Pembunuh Siswi SMP di Palembang Tertunduk Dituntut Hukuman Mati
S tak berkata apapun. Ia hanya menunduk . Saat JPU menuntut hukuman mati, S masih diam seribu bahasa. Ia juga tak nangis
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak ada kata serta kalimat yang keluar dari mulut S ( 16 ) terdakwa kasus pembunuhan dan rudapaksa siswi SMP di Palembang.
Korban berinisial AA ditemukan di lokasi kuburan cina. Hasil pengungkapan polisi ternyata korban telah lebih dulu dirudapaksa secara bergilir.
Korban yang semakin lemah akhirnya meninggal dunia. Tiga orang diamankan yang seluruhnya merupakan anak di bawah umur.
Otak pelakunya adalah S. Kemudian ada tiga tersangka lain yakni MZ (13) serta NS (12) dan AS (12)
IS yang menjalani sidang tuntutan , hanya bisa terdiam saat jaksa penuntut umum ( JPU ) menuntut dengan hukuman mati.
Mendengar tuntutan tersebut, S hanya bisa tertunduk . Bahkan ia tak lagi sanggup berbicara dengan orangtuanya yang datang ke persidangan.
S yang ditanya hakim apakah ada yang ingin disampaikan kepada orang tua.
Hanya diam saja yang diperlihatkan oleh S usai tuntutan hukuman mati.
Baca juga: BEREDAR Foto 4 Terduga Pelaku Pembunuh Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang: Sempat Dirudapaksa
Entah memang terbayang hukuman yang begitu berat atau memang S sudah malu dengan apa yang ia lakukan pada korban AA.
S tak berani bicara. Saat diminta hakim pun S hanya tertunduk diam saja.
Tuntutan Hukuman Mati
S (16) ABH yang menjadi pelaku utama pembunuhan siswi SMP berinisial AA di TPU Talang Kerikil Kuburan Cina Palembang dituntut oleh JPU Kejari Palembang dengan pidana mati.
Setelah mendengar tuntutan JPU, IS hanya bereaksi tertunduk lesu dan tidak menangis.
"Nggak (nangis), terdakwa karena kami tadi masuk di penghujung sidang tidak terlihat menangis tapi diam hanya tertunduk gitu aja. Bahkan tadi Hakim bilang ke IS ada yang mau disampein gak ke orangtua mumpung ada disini. Tapi gaada sama sekali. Jadi ya dia diam nunduk aja," kata kuasa hukum keluarga AA Zahra Amelia SH, usai sidang, Selasa (8/10/2024).
Baca juga: UPDATE Siswi Tewas di Kuburan Cina Palembang: Korban Diduga Diperkosa Lalu Dihabisi, Ada 4 Pelaku
Sampai sidang tuntutan ini pun belum ada dari pihak keluarga terdakwa mengunjungi keluarga korban terutama menemui ayah kandung AA, Safarudin. Sebab keluarga terdakwa tetap bersikeras menganggap anak-anaknya tidak bersalah.
Tangisan Keluarga Siswi SMP yang Tewas di Kuburan, Kecewa Otak Pembunuh Ayu Divonis 10 Tahun |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman Mati, Otak Pembunuh Siswi SMP di Palembang Vonis 10 tahun, Keluarga Korban Nangis |
![]() |
---|
Keluarga Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Demo: Yakini 4 Anak Tidak Terlibat |
![]() |
---|
INILAH Tuntutan untuk 4 Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang: Ada Pidana Mati |
![]() |
---|
Geruduk Kejari, Orangtua Tersangka Pembunuh Siswi SMP di Palembang Minta Anaknya Dibebaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.