Kamis, 21 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Ingatkan Pj Walo Soal Pengelolaan Sampah, Jangan Program Ujicoba Lagi

Diketahui, selama 4 tahun pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru dapat rapor merah.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Syahrul | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Diketahui, selama 4 tahun pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru dapat rapor merah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Masa tugas Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, tidak lama.

Hanya berlangsung hingga Februari 2025. Berbagai harapan disandarkan masyarakat terkait kebijakannya. 

Terutama soal pengelolaan sampah. 

Diketahui, selama 4 tahun pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru dapat rapor merah.

Itu setelah diserahkan pengangkutannya ke pihak ketiga. Bahkan sistem swastanisasi ini masih sampai akhir tahun 2024.

Melihat kondisi ini, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, merencanakan akan menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk pengelolaan sampah tahun 2025.

Pertanyaan besar di benak masyarakat, apa jaminan sistem BLUD ini pengelolaan sampah bisa bagus.

Apakah ini sekadar ujicoba? Kenapa tidak diserahkan ke swakelola (diserahkan ke kecamatan/kelurahan?

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST mewanti-wanti Pj Wako, terkait rencana sistem BLUD tersebut.

"Kami tegaskan, ini Pemko harus punya komitmen bagaimana Pekanbaru bebas sampah. Jika teknisnya pakai BLUD atau diserahkan ke kecamatan kelurahan, ini menjadi fokus perhatian kita. Intinya, jika tujuannya agar Kota Pekanbaru bersih dari sampah, patut kita dukung," kata Zulfan Hafiz kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (10/10/2024).

"Yang menjadi persoalan selama ini, sistem coba-coba. Maka kami ingatkan, program pengelolaan sampah di kota ini jangan ujicoba lagi. Yang APBD habis, hasil tak ada," tegas Zulfan Hafiz lagi.

Politisi senior ini mengingatkan Pemko Pekanbaru, bahwa Kota Pekanbaru pernah mendapat Piala Adipura 7 kali berturut-turut. Ini hanya memakai sistem swakelola yang diserahkan ke kecamatan.

"Itu tadi, BLUD yang akan diterapkan apakah bisa maksimal. Kalau ada jaminannya, kita support penuh. Tapi kalau sekadar ujicoba, baiknya diserahkan ke kecamatan aja," tuturnya.

Yang terjadi beberapa tahun belakangan ini, karena pengelolaan yang dilakukan hanya ujicoba dan tidak ditangani orang ahli.

Yang ada itu, orang-orang yang mengaku ahli saja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved