Dua Pria Spesialis Pembobol Rumah di Inhu Riau Dibekuk Polisi, Pelaku Positif Narkoba
Dua pelaku pencurian spesialis bobol rumah dibekuk Polsek Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Dua pelaku pencurian spesialis bobol rumah dibekuk Polsek Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Dua orang pelaku yakni pria berinsial SH alias Atan (36) dan TH alias Tupon (35) juga diketahui positif mengkonsumsi sabu-sabu.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Rabu (9/10/2024), sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban melaporkan bahwa saat ia dan istrinya mencari handphone yang hilang, mereka menemukan bahwa rumah mereka telah dibobol.
Kerugian yang dialami mencapai Rp 12 juta, termasuk uang tunai dan emas cincin.
Kejadian berawal dari korban merasa curiga setelah menemukan jendela rumah terbuka dan barang-barang berharga yang hilang.
Ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek LBJ untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Gara-gara Lupa, Pemuda di Pekanbaru Merasa Jadi Korban Pencurian Hingga Lapor Polisi
Baca juga: DPO Kasus Pencurian TBS Ini Akhirnya Diamankan Tim Openal Polsek Tambusai Rohul
Dalam waktu cepat, pihak kepolisian menerima informasi bahwa dua orang pelaku berada di sebuah konter handphone di desa Perkebunan Sungai Lala.
Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Lubuk Batu Jaya, IPDA Ripal Indrawata, langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku, yaitu SH alias Atan (36) dan TH alias Tupon (35) pada Jumat (11/10/2024). Keduanya merupakan warga Desa Rimpian, Kecamatan LBJ.
Ketika diinterigasi kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di rumah korban dan beberapa lokasi lainnya.
"Setelah diperiksa, hasil tes urine kedua pelaku menunjukkan bahwa mereka positif mengandung methamphetamine atau narkotika jenis sabu", ucap Misran.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi handphone merek Oppo A12, emas cincin seberat 2 mayam, serta uang tunai.
Pelaku kini menghadapi ancaman pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Kami tak bosan-bosan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan di sekitar mereka, demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," pungkas Misran.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
Video: Driver Ojol Tangkap Pencuri Motornya, Lalu Serahkan ke Polisi, Begini Cara Dia Melacaknya |
![]() |
---|
Curi Tepak Sirih di Kamar Sultan Istana Siak, Pelaku Pernah Bikin Ritual Minta Ubah Daun Jadi Emas |
![]() |
---|
Polres Inhu Ungkap Sindikat Curanmor dan Pembuatan STNK Palsu yang Dijual Rp 170 Ribu di Grup WA |
![]() |
---|
Cemburu Buta, Pria Inhu Bakar Istri Lalu Kabur Ditangkap Saat Sembunyi di Kebun Sawit |
![]() |
---|
Tragis di Peranap Inhu, Suami Bakar Istri hingga Kritis, Pelaku Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.