Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

INILAH Ipda Rudy Soik, Polisi di NTT yang Dipecat Diduga karena Ungkap Mafia BBM

pada 15 Juni 2024, ia bersama tim melakukan operasi penertiban terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kota Kupang.

Kolase Bangkapos.com / Kompas.id
Sosok Ipda Rudy Soik Dimutasi ke Papua Buntut Karaoke di Jam Dinas, Akui Tengah Selidiki BBM Ilegal 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemecatan tidak hormat dialami Inspektur Polisi Dua Rudy Soik, mantan Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Kota.

Ia diduga telah melanggar disiplin dan memasang garis polisi di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Rudy menolak keputusan tersebut dan berencana untuk mengajukan banding serta peninjauan kembali.

Dalam wawancaranya dengan Kompas.com pada Minggu (13/10/2024), Rudy menjelaskan kronologi pengungkapan mafia BBM di Kota Kupang.

Rudy mengungkapkan, pada 15 Juni 2024, ia bersama tim melakukan operasi penertiban terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kota Kupang.

 

"Dalam operasi ini, kami menemukan Ahmad yang sedang melakukan pembelian minyak solar subsidi menggunakan barcode nelayan yang tidak sah atas nama Law Agwan," ujar dia.

Saat akan ditangkap, Ahmad berusaha menyuap petugas dengan uang sebesar Rp 4 juta, tetapi upaya tersebut gagal.

Minyak yang dibeli Ahmad kemudian ditampung di rumahnya.

Baca juga: Tiap Malam Aku Selalu Mimpi Firasat Ibu yang Anaknya Dijual Suami Sendiri untuk Main Judi Online

Baca juga: Menengok Postingan Terakhir Benny Laos,Cagub Maluku Utara yang Tewas dalam Insiden Speedboat Meledak

Setelah pengecekan, polisi mendapati minyak solar yang ditimbun sudah tidak ada lagi di lokasi.

 

"Hasil investigasi juga menunjukkan bahwa Ahmad tidak terdaftar di Dinas Perikanan sebagai penerima rekomendasi barcode nelayan," tambah Rudy.

Selama interogasi, Ahmad mengaku telah mengirim minyak tersebut kepada Algajali.

Berdasarkan pengakuan ini, polisi melanjutkan penyelidikan ke tempat penimbunan milik Algajali.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved