DPRD Kuansing
Lambat Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, Ini Kata Ketua DPRD Kuansing
35 anggota DPRD Kuansing masa jabatan 2024-2029 sudah sebulan lebih dilantik, namun hingga saat ini DPRD Kuansing belum juga memiliki AKD
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Lebih dari sebulan setelah pelantikan, DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) belum juga membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Untuk diketahui, 35 anggota DPRD Kuansing masa jabatan 2024-2029 dilantik pada 9 September 2024.
Namun hingga saat ini, Minggu (13/9/2024) DPRD Kuansing belum juga memiliki AKD.
Jangankan AKD, DPRD Kuansing hingga saat ini belum memiliki Tata Tertib (Tatib).
Padahal pengesahan APBD 2025 dan pembahasan Ranperda penting lainnya tengah menanti mereka.
Kendati terkesan lambat dalam pembentukan AKD, namun Ketua DPRD Kuansing, Juprizal mengatakan jika mereka tidak mengalami persoalan atau masalah yang berarti yang menyebabkan lambatnya pembentukan AKD.
"Saya kira persoalan tidak ada, mungkin karena waktu yang mepet. Begitu dilantik, kami dihadapkan dengan Hari Ulang Tahun Kuansing, tentunya harus mengikuti kegiatan-kegiatan tersebut," ujar Juprizal.
Baca juga: DPRD Kuansing Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Sejauh ini kata Juprizal, pihaknya telah mempersiapkan tim penyusun Tatib yang ditargetkan tuntas pada Senin (14/10/2024) besok.
Ia meyakini begitu tim penyusun Tatib tuntas, maka pembentukan AKD dapat segera terlaksana.
"Setelah tim penyusunan Tatib tuntas, satu atau dua hari mereka menuntaskan Tatib, kita akan segera bentuk AKD," ujar politisi Gerindra ini.
Juprizal pun berharap DPRD Kuansing dapat membahas dan mengesahkan APBD 2025 secepatnya.
Terkait pelantikan Wakil Ketua I DPRD Kuansing Juprizal mengatakan bahwa usulan telah disampaikan ke Gubernur Riau.
"Untuk pelantikannya secepatnya akan dilakukan," ujarnya.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.