Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Kuansing

Dilantik 9 September 2024, Saat Pelantikan Anggota DPRD Kuansing Terpilih Beli Jas Sendiri

Sekretaris DPRD Kuansing Napisman mengatakan setelan jas untuk pelantikan anggota DPRD terpilih tidak dianggarkan oleh Sekretariat DPRD. 

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
Istimewa
Gedung DPRD Kabupaten Kuansing 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Sebanyak 35 anggota DPRD Kuansing terpilih periode 2024-2029 yang dilantik pada Senin (9/9/2024) nantinya akan menggunakan setelan jas. 

Setelan jas tersebut dibeli oleh masing-masing anggota dewan terpilih.

Sekretaris DPRD Kuansing Napisman mengatakan setelan jas untuk pelantikan anggota DPRD terpilih tidak dianggarkan oleh Sekretariat DPRD. 

"Dibeli oleh masing-masing anggota DPRD terpilih masing-masing. Untuk kampanye bisa habiskan ratusan juta, masa untuk beli jas saat pelantikan seharga Rp 2 juta tidak sanggup," ujar Napisman, Selasa (3/9/2024).

Napisman mengatakan soal setelan jas jatah bagi anggota DPRD Kuansing terpilih diserahkan beberapa waktu setelah mereka resmi menjadi anggota DPRD. 

Namun Napisman tidak ingat besaran anggaran setelan jas bagi para anggota dewan yang akan menjabat untuk periode 2024-2029 karena sedang berada di kantor.

"Saya sedang berada di Singingi Hilir ada agenda, sinyal putus-putus di sini," ujar Napisman.

Terkait pelantikan, Napisman mengaku sudah melakukan persiapan sembari menunggu SK dari Gubernur Riau. 

Baca juga: Belum Semua Anggota DPRD Kuansing Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN

Baca juga: Berikut Komposisi Anggota DPRD Kuansing Terpilih Periode 2024-2029 Beserta Dapilnya

Dalam pelantikan, pengambilan sumpah akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

Pelantikan tersebut kata Napisman, Sekwan akan mengundang seluruh instansi di Kabupaten Kuansing.

"Pimpinan Forkopimda tentunya akan diundang," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kuansing Wawan Ardi mengatakan telah mengusulkan daftar 35 anggota DPRD Kuansing yang akan dilantik pada 9 September 2024. 

Wawan Ardi memastikan semua anggota DPRD Kuansing terpilih telah melaporkan LHKPN ke KPK. 

"Sudah kita usulkan ke Pemkab Kuansing. 35 anggota DPRD terpilih tersebut sudah memenuhi syarat pelantikan. Termasuk telah tanda terima LHKPN yang menjadi syarat penting pelantikan," ujar Wawan.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved