Mantan Polisi Terlibat Narkoba

Jejak Eks Polisi Edarkan Narkoba di Inhu, Turun Pangkat Setelah Tes Urin, Dipecat karena Alasan Lain

Seorang dari tiga tersangka pengedar narkoba yang ditangkap Aparat Kepolisian Polsek Rengat Barat, Inhu, Riau, pada Jumat adalah pecatan polisi.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Polsek Rengat Barat
Seorang dari tiga tersangka pengedar narkoba yang ditangkap Aparat Kepolisian Polsek Rengat Barat, Inhu, Riau, pada Jumat (18/10/2024) adalah pecatan polisi. Tersangka itu berinisial AR alias Mono. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Seorang dari tiga tersangka pengedar narkoba yang ditangkap Aparat Kepolisian Polsek Rengat Barat, Inhu, Riau, pada Jumat (18/10/2024) adalah pecatan polisi.

Tersangka itu berinisial AR alias Mono.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran menyebut saat penangkapan Mono ditemukan juga baju dinas.

Ia mengatakan bahwa saat penggerebekan tersebut ditemukan seragam dinas Polri berpangkat AKBP. 

"Saat penangkapan, di rumah tersangka ditemukan baju dinas Polri berpangkat AKBP di rumah Mono," ungkap Misran, Sabtu (19/10/2024).

Misran melanjutkan seragam itu lengkap dengan lencana milik Reskrim, nama kesatuan, lambang Polda Riau hingga tanda kewenangan.

Termasuk di sisi kanan terlihat lambang fungsi tugas.

Aiptu Misran juga menyelaskan sosok AR atau Mono yang merupakan pecatan polisi.

Ia menyebutkan Mono sebelumnya berdinas di Polres Indragiri Hulu dan tersandung kasus positif urine.

Saat itu ia mendapat hukuman demosi atau turun pangkat.

Namun baru dipecat pada tahun 2022 saat bertugas di Polres Meranti akibat masalah lain, yaitu terkait kehadiran.

"Dahulu AR dinas di Inhu dan kasus positif urine terus hingga akhirnya dihukum demosi, namun justru di Meranti tidak masuk-masuk dan dipecat 2022 lalu," kata Misran. 

Selain Mono, dua pria lainnya yang turut diamankan adalah RAZ alias Zainal alias Cepek dan Dion DD alias Dion alias Iyong.

Ketiganya diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di daerah tersebut.

Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk plastik klip berisi serpihan kristal yang diduga sabu, timbangan digital, serta alat-alat lain yang biasa digunakan dalam transaksi narkoba. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved