Lipsus Luas Wilayah di Riau Berubah
Luas Wilayah Kampar Versi RTRW Riau Bahkan Lebih Sempit dari RTRW Kabupaten dan BPS
Luas wilayah Kampar antara versi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) kabupaten dengan provinsi juga tidak sinkron.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Luas wilayah Kampar antara versi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) kabupaten dengan provinsi juga tidak sinkron.
Sebelumnya terungkap ketidaksinkronan juga terdapat antara Perda RTRW Kampar 2019-2039 dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Wilayah Kampar menurut data BPS lebih luas daripada Perda RTRW kabupaten.
Selain itu, luas wilayah dalam Perda RTRW Kampar juga tidak sinkron dengan Perda RTRW Provinsi Riau. Luas wilayah Kampar dalam RTRW Riau lebih sempit.
Dilihat Tribunpekanbaru.com, Selasa (22/10/2024), pada Pasal 2 Ayat (2) Perda Kampar Nomor 11 Tahun 2019, cakupan wilayah Kampar seluas 1.107.419 hektare (ha).
Baca juga: Kabupaten Siak Kehilangan Luas Wilayah 75.493 Ha, Jauh Lebih Luas dari Kecamatan Minas
Sementara dalam Perda Riau Nomor 10 Tahun 2018 yang disahkan pada 8 Mei 2018, Kampar memiliki cakupan wilayah seluas 10.897,22 kilometer persegi. Setara dengan 1.089.722 ha.
Sehingga terdapat selisih 17.697 ha. Padahal salah satu konsideran RTRW Kampar adalah RTRW Riau yang disahkan 1,5 tahun lebih dahulu.
Sementara selisih cakupan wilayah Kampar versi Perda RTRW Riau juga lebih sempit dari data BPS yakni, 11.289,28 km2 atau 1.128.928 ha. Terdapat selisih 39.206 ha.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)
Batas Wilayah Kampar dengan Daerah Lain Belum Tuntas, Begini Pengakuan PUPR dan Tapem |
![]() |
---|
Batas Kampar-Pekanbaru Sesuai Permendagri 2015, Tapi Tol di Seberang Sungai Sibam Masuk Kampar |
![]() |
---|
Permendagri Soal Batas Wilayah Pekanbaru Berdampak pada Perubahan Luasan di Kecamatan Rumbai Timur |
![]() |
---|
Batas Wilayah Kota Pekanbaru dengan Siak dan Pelalawan Sudah Disepakati |
![]() |
---|
Kota Dumai Gunakan Dua Permendagri Untuk Batas Wilayah Bengkalis dan Rohil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.