Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Artis Terkini

Sidang Cerai Baim Wong-Paula Verhoeven , Kuasa Hukum Paula : Silahkan Buktikan soal Perselingkuhan

Sidang cerai Baim Wong dengan Paula Verhoeven digelar Rabu (23/10/2024) . Pihak Paula meminta untuk dibuktikan dugaan perselingkuhan

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / YT intens
Kuasa hukum Paula minta buktikan dugaan perselingkuhan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sidang perdana cerai Baim Wong-Paula Verhoeven telah dilaksanakan Rabu (23/10/2024) .

Baim Wong dan Paula datang langsung ke Pengadilan Agama ( PA) Jakarta Selatan . Nah , menariknya , pihak Paula meminta bukti dugaan perselingkuhan Paula yang jadi dasar Baim Wong mengajukan gugatan cerai .

Paula sendiri tetap tenang menghadapi sidang perceraian tersebut .

Baca juga: Ternyata Sejak Mei Lalu Paula Verhoeven Ingin Damai, tapi Baim Wong Bersikeras Ingin Cerai

Kuasa hukum Paula akhirnya buka suara dan mempertanyakan perihal bukti dugaan perselingkuhan yang dilakukan 

Ya , pihak Paula Verhoeven akhirnya buka suara soal adanya tudingan perselingkuhan.

Melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, meminta agar tudingan miring tersebut nantinya dibuktikan di pengadilan.

"Ya itu nanti kita buktikan aja, kan dia yang mendalilkan, coba tanya aja ke dia," ungkap Alvon, dikutip dari YouTube Cumicumi.

Kemudian, Alvon membeberkan respons Paula soal adanya tudingan selingkuh itu.

Rupanya Paula memilih untuk tetap tenang meski dirinya dituding mendua oleh Baim.

"Dia cukup tenang untuk itu," jelasnya.

Menurut Alvon, bahwa sikap dari kliennya itu memang memperlihatkan kedewasaannya dalam menghadapi permasalahan yang ada.

Sehingga, Paula kini berhati-hati dalam mengambil tindakan untuk merespons apa yang ditudingkan suaminya.

"Itu kan menggambarkan suatu kedewasaan."

"Kedewasaan berpikir, bertindak, sehingga bisa memilih mana yang direspons mana yang tidak," ucapnya.   

Baca juga: Mudah Dimainkan, Kunci Gitar dan Lirik Lagu Batak Na Pinaborhat Ni Hapogoson by Jen Manurung

Alvon menambahkan, bahwa agenda selanjutnya masih dilakukan mediasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved