Sumbang PAD Hingga Rp 1,17 T, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Masih Berlangsung di Riau
Bapenda Riau mengimbau masyarakat agar taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, apalagi saat ini ada program pemutihan denda pajak kendaraan
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Theo Rizky
Pengurangan 10 persen Pokok PKB dan pembebasan BBNKB penyerahan kedua dan seterusnya untuk kendaraan yang diproduksi sebelum tahun 2023 bagi wajib pajak orang pribadi yang melakukan mutasi masuk ke daerah.
Selain itu, pengurangan 50 persen pokok PKB dan pembebasan BBNKB penyerahan kedua dan seterusnya untuk kendaraan yang diproduksi sebelum tahun 2023 bagi wajib pajak badan usaha yang melakukan mutasi masuk ke daerah.
Pembebasan BBNKB penyerahan kedua dan seterusnya bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha yang mengalami perubahan kepemilikan dalam daerah.
Lalu, ada juga pembebasan sanksi administrasi PKB diberikan kepada wajib pajak yang terlambat membayar hingga masa pajaknya berakhir, dan Kendaraan yang melakukan mutasi keluar daerah tidak mendapat pembebasan sanksi administrasi.
Selain itu, pembebasan sanksi administrasi BBNKB kepemilikan kedua dan seterusnya diberikan kepada wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha yang mengalami perubahan kepemilikan dalam daerah.
Program insentif pajak kendaraan ini berlaku di seluruh Kantor Samsat di Provinsi Riau.
Wajib pajak bisa mendatangi sejumlah pos pembayaran yang tersebar di sejumlah titik termasuk dengan memanfaatkan Samsat Tanjak sampai Samsat Drive Thru.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)
Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Keputusan Gubri Tentang Pembebasan Pengurangan Pokok Pajak |
![]() |
---|
Kabar Gembira Warga Riau, Menunggak Pajak Kendaraan Lebih dari 2 Tahun, Dendanya Cukup Bayar 1 Tahun |
![]() |
---|
Antusiasme Tinggi, 2.240 Kendaraan Manfaatkan Hari Pertama Program Pemutihan Pajak di Riau |
![]() |
---|
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Berlangsung 3 Bulan, Ini Ketentuannya |
![]() |
---|
Hari Pertama Program Pemutihan Pajak Ranmor, Kantor Samsat di Pekanbaru Dipadati Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.