Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ronald Tannur Ditangkap

Detik-detik Ronald Tannur Ditangkap Lagi Usai Bebas, 15 Menit Jaksa Berada di Rumah Terpidana

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur, Minggu (27/10/2024)

Editor: Muhammad Ridho
Dokumentasi Kejaksaan Agung
Ronald Tannur pada saat ditangkap penyidik Kejati Jawa Timur di rumahnya perumahan Victoria Regency Surabaya, Jawa Timur, Minggu (27/10/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur, Minggu (27/10/2024) siang. 

Ronald yang merupakan anak mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edwar Tannur itu ditangkap di sebuah perumahan di Surabaya, Jawa Timur.

 "Iya benar, Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40 di Perumahan Victoria Regency Surabaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Minggu sore.

Saat ini, Ronald Tannur telah dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

MA membatalkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur di tingkat kasasi.

Dalam putusannya, lembaga tertinggi Yudikatif itu menjatuhkan hukuman lima tahun pidana penjara terhadap Ronald Tannur. 

Detik-detik Ronald Tannur Ditangkap

Ronald ditangkap Tim Penyidik Kejati Jatim di kediamannya yakni perumahan Victoria Regency Surabaya pada Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 14.40 WIB.

Berdasarkan rekaman video yang diterima Tribunnews.com, tampak Ronald hanya mengenakan kaus abu-abu, celana bahan hitam, bermasker dan bersandal jepit saat ditangkap oleh penyidik.

Selain itu dalam video tersebut Ronald juga tampak mengenakan kacamata berkelir merah.

Saat proses penangkapan itu tampak Ronald juga membawa tas jinjing atau tote bag warna putih berisikan sejumlah barang.

Ketika diiringi keluar dari rumahnya, penyidik pun langsung memasukkan Ronald ke dalam mobil berwarna hitam.

Sementara itu dalam dokumentasi foto lainnya, Ronald tampak telah berada di Kejati Jatim usai ditangkap di rumahnya.

Berbeda pada saat proses penangkapan, ketika berada di Kejati Jatim, Ronald tampak melepas masker dan tengah berbincang dengan sejumlah pria di ruang Media Center Kejati Jatim.

Terkait Penangkapan ini sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, Ronald ditangkap pada siang tadi di rumahnya di perumahan wilayah Surabaya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved