Berita Viral
Dijuluki Emas Berjalan, Inilah 5 Kelakuan Mira Hayati yang Viral, Pernah Konflik Sama Nikita Mirzani
Mira Hayati, wanita bertabur emas di tubuhnya ini kini jadi perbincangan hangat di media sosial. pernah viral karena kelakuannya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mira Hayati, wanita bertabur emas di tubuhnya ini kini jadi perbincangan hangat di media sosial.
Wanita dijuluki emas berjalan ini adalah pemilik Owner MH Whitening Skin.
Perusahaan Mira membuat skincare dan banyak dipakai masyarakat.
Namun kini ia terancam ditangkap polisi.
Permasalahannya, mulai dari nekat membangun rumah tanpa mengantongi izin dari pemerintah hingga produk skincare-nya disebut mengandung zat kimia berbahaya.
Sebelum kini jadi sorotan, Mira Hayati juga kerap viral di media sosial karena ulah kelakuannya.
Berikut lima perbuatan Mira Hayati pernah viral di media sosial:
1. Berseteru dengan Nikita Mirzani
Nama Mira Hayati viral di media sosial setelah berseteru Nikita Mirzani.
Bahkan Nikita Mirzani membongkar skincare Mira hayati.
Ia mengaku akan mendatangi pabrik skincare yang diduga milik Mira Hayati.
"Gue datangin pabriknya, dia bikin skincare itu diaduk. Tahu nggak lo," ucap Nikita dalam unggahan video tiktok tersebut.
Selain itu, ia meminta aparat kepolisian di Kota Makassar, untuk menindak mafia skincare yang ada di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan ini.
"Buat bapak-bapak kepolisian di Makassar nih ya, harusnya, Makassar ini banyak banget mafia skincare ya. Harusnya Makassar inilah yang pada digerebek tempatnya, tahu nggak," ucap Nikita Mirzani.
"Karena tahu nggak, kebanyakan skincare-skincare berbahaya itu kebanyakan dari Makassar," sambungnya.
Menurut Niki, apa yang diucapkannya terkait skincare berbahaya dari Makassar, sudah terbukti berkat review dokter yang ada di Indonesia.
Dirinya pun mengimbau masyarakat agar berterima kasih kepada para dokter kulit yang tekah berbagi pengetahuan.
"Hampir semua dokter kulit itu mereview produk skincare, harusnya berterima kasih pada dokter-dokter itu," ujar Nikita.
"Kenapa? Karena dokter-dokter itulah yang menyelamatkan kulit-kulit, mau itu cewek kek, mau itu cowok kek, manusia di Indonesia. Kalau nggak bayangin, berapa banyak orang kena kanker kulit gara-gara makai skincare bermerkuri dan hidrokinon berbahaya," lanjutnya.
2. Lakukan Penipuan di Media sosial, Modus Bagi-bagi Giveaway.
Di media sosial, khususnya Facebook, akun Mira Hayati menjadi sorotan karena menjanjikan hadiah giveaway bagi siapa saja pengikut dan membagikan akunnya.
Akun Facebook yang bernama Mira Hayati itu menggunakan foto Mira Hayati. Bahkan sekali-kali akun tersebut melakukan live.
Dalam siaran live aku Mira Hayati mengiming-imingi hadiah jutaan rupiah. Mulai dari Rp 35 juta hingga 75 juta.
Di dalam kolom komentar akun Mira Hayati juga membagikan syarat dan cara mendapatkan bantuan yang disebut cuma-cuma itu.
Berikut postingan akun Mira Hayati di kolom komentarnya yang kerap diserbu warganet.
TATA CARA PENCAIRAN DANA BANTUAN‼️
1.Bagi pemenang dana bantuan dari Bunda Mira hayati diwajibkan menyelesaikan biaya registrasi hadiah Rp.100.000
2.Harap jangan salah paham karena dana Rp.100.000 cuma bersifat sementara hanya di jadikan sebagai registrasi dana bantuan anda & tentunya tetap di kembalikan ke rekening anda sendiri
3.Karena kami di sini tidak memerlukan dana dari anda melainkan bukti transfernya, karena di bukti transfer tersebut ada kode VALIDASI yang kami perlukan untuk registrasikan dana bantuan anda
4.Jadi total dana bantuan yang akan anda terima Rp.35.000.000,dan dana bantuan tersebut akan masuk secara otomatis nantinya ke rekening anda berselang waktu paling lama 3-5 menit setelah biaya registrasi dana bantuan sudah anda selesaikan
Jika anda setuju dengan registrasi dana bantuan silahkan diketik SETUJU
Kalau anda tidak setuju dengan registrasi dana bantuan silahkan diketik TIDAK
Jika Sudah Segera kirim FOTO BUKTI PEMBAYARAN ADMINISTRASI & Wajib Mengirim kan Nama Rek Pengirim, agar lebih cepat memproses bantuan yang akan ditransfer ke nomor rekening tujuan.
Nanti setelah bantuan masuk ke rekening jangan lupa screenshoot dan kirim ke kami.
Sekali lagi selamat atas rizki yang tuhan kasih ke kakak hari ini.
Untuk Pembayaran bisa melalui apa saja. Jika mau melakukan pembayaran administrasi bisa lewat Brilink / m-Banking /e-wallet, Pembayaran Administrasi Di sini
A/N: AGUS HERMAWAN
DANA: 087825173252.
Dari komentar warganet yang terpantau, setelah ditransfer 100 ribu uang administrasinya tersebut, kemudian dikonfirmasi kembali oleh akun Mira Hayati itu bahwa ada lagi persyaratan lainnya, yang harus mentransfer kembali senilai 250 ribu.
UANG KAKA MASIH TIDAK BISA DITARIK SILAHKAN KAKA UNTUK MELAKUKAN PEMBAYARAN PENCARIAN DANA ANDA.(PENCARIAN)
Langkah yang harus dilakukan diantaranya sebagai berikut :
1.Segera lakukan pembayaran biaya Pencairan sebesar Rp.250.000.
2. Jika sudah melakukan pembayaran biaya PENCARIAN uang akan otomatis masuk ke saldo rekening.
3. Dan bisa langsung dietarik atau mencairkan di BANK, ATM, BRILINK.
*DALAM HITUNGAN 1 JAM BIAYA PENCARIAN TIDAK DIBAYARKAN, SISTEM SECARA OTOMATIS AKAN MEMBATALKAN HADIAHNYA*TERIMAKASIH
Format Data Pemenang Sudah kami terima, Namun di sini ada syarat & ketentuan nya bagi Pemenang. Hadiah yang akan diTerima sudah di proses sebelum melakukan pencairan hadiah apakah bersedia mengikuti prosedur yang tercantum pada giveaway ini.
Artinya, dari komentar warganet, bahwa mereka telah mentransfer 350 ribu, tetapi uang dijanjikannya sebagai hadiah cuma-cuma senilai 35 juta itu ternyata nihil.
3. Sampah Menumpuk di Depan Rumahnya
Pemilik produk skincare MH Miracle Whitening Skin itu harus menghadapi masalah sampah menumpuk di depan rumahnya.
Mira Hayati diketahui tinggal di kawasan Daya, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Awal mula sampah menumpuk di depan rumahnya lantaran Mira Hayati mengaku diperas oleh tukang sampah.
Sampah di rumah Mira Hayati sengaja tidak diangkut hingga menumpuk.
Agar bisa diangkut, pemilik MH Miracle Whitening Skin diminta membayar Rp 500 ribu.
Video Mira Hayati mau diperas tukang sampah pun viral.
Dalam video itu, Mira Hayati menunjukkan tumpukan sampah di depan rumahnya.
Ia juga terdengar marah-marah menceritakan perlakuan yang ia terima.
"MasyaAllah, bahayanya tukang sampah di sini.
Ini kalau ada kasian acaraku mau diambil sampahku kalau harus dibayar Rp 500 ribu.
Ini ndak mau lagi diambil," ujarnya dalam video yang diunggah di akun Instagram makassar_iinfo, Senin (18/7/2023).
4. Beli Emas 1 Kg di Mekah
Mira Hayati pernah membeli emas seberat 1 kilogram (Kg) saat menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.
Adapun emas 1 kg tersebut dibelinya dengan harga Rp800 juta.
Akan tetapi ada hal yang membuatnya kaget setelah membeli emas tersebut.
Bukan masalah emasnya, tetapi masalah pajaknya.
Mira Hayati mengaku membayar pajak kepada bea cukai atas perhiasan yang dibelinya itu saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
Mira mengaku diminta bayar pajak oleh petugas Bea Cukai setengah miliar rupiah atau Rp500 juta.
Ketika mendengar nilai tagihan pajak tersebut, Mira kaget dan memprotes petugas Bea Cukai.
"Menurut aku itu tidak wajar, karena itu terhitung banyak kalau ratusan juta," ujar Mira saat ditemui di rumahnya, kompleks Ruko Pasar Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Setelah protes, petugas Bea Cukai bersedia negosiasi hingga terjadi proses tawar-menawar.
"Karena yang saya beli itu kalau diuangkan sekitar Rp880 juta, jadi saya bilang kenapa ini bukan setengah harga lagi pajaknya yang saya bayar," ujar Mira.
"Akhirnya saya nego-nego sampai deal sampai saya harus bayar Rp 278 juta," imbuhnya.
Setelah deal, lanjut Mira, barulah petugas Bea Cukai bersedia menyerahkan emas yang dibelinya setelah sebelumnya sempat tertahan saat pemeriksaan.
Tarif pajak sebanyak Rp 278 juta itu, seharga dengan seunit city car baru.
Emas seharga Rp 800 juta itu, kata dia, jenis emas 21 karat asal Turki.
Dirinya mengaku tertarik membeli emas berupa kalung itu karena modelnya yang menarik.
"Cantik modelnya, terus ada emas batangannya di belakang," ucapnya sembari menunjukkan potongan emas batangan di kalung itu.
Tidak hanya satu kalung, emas seberat 1 kilogram itu rupanya terdapat beberapa item.
Selain emas, souvenir atau barang-barang lain yang dibawa Mira juga ikut dikenakan pajak.
"Dibongkar di bandara di Jakarta. Sempat ditahan dan semua dibongkar," ucap Mira.
"Semua barang-barang yang saya bawa diperiksa dan kena Cukai, kayak sejadah, Al Quran, semuanya kena pajak. Semuanya saya bayar Rp 280 juta."
"Jadi ini semua mi ini (kalung, cincin, gelang dan anting). 1 kilogram semua oleh-oleh saya," sebutnya.
5. Rumahnya Disegel
Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menyegel rumah milik bos skincare di Makassar, Mira Hayati.
Rumah berlokasi di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea ini dalam proses pembangunan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Aguz Mulia menyampaikan, tim sudah turun langsung melakukan pengecekan pada 23 Agustus lalu.
Distaru Makassar pada waktu itu ingin mengkonfirmasi langsung perizinan bangunan kepada pemiliknya.
Hanya saja, mereka tidak bisa berkomunikasi dengan Mira Hayati secara langsung.
"Teman-teman mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik bangunan atas nama Mira Hayati tetapi pada waktu itu kami tidak bisa berkomunikasi," ungkap Aguz Mulia kepada awak media, Jumat (25/10/2024).
Untuk itu, Distaru Makassar melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan.
Teguran tersebut merupakan salah satu bentuk tugasnya dalam melakukan pengawasan terhadap bangunan-bangunan di Kota Makassar.
Hanya saja, Distaru Makassar lagi-lagi tidak mendapat respon dari Mira Hayati.
Aguz menilai tidak ada itikad baik dari pihak bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan menyodorkan bukti-bukti perizinan atas bangunan tersebut.
"Kami menunggu konfirmasi dan niat baik, akan tetapi pada perjalanannya beliau tidak dapat dikonfirmasi atau menunjukan itikad baik, makanya pada tingkatan selanjutnya kami memberikan surat teguran kedua," jelasnya.
Hingga teguran ketiga diturunkan, Mira Hayati masih tetap mengabaikan surat tersebut.
Karenanya, sesuai dengan prosedur, Distaru Makassar terpaksa harus mengambil jalan yang tegas dengan menyegel bangunan.
Penyegelan tersebut berupa pemasangan spanduk di tembok bangunan sebagai informasi bahwa pembangunan rumah tersebut tak sesuai prosedur.
"Terkait kedepannya kami akan koordinasikan dengan bidang atau pihak dan instansi-instansi lain terkait bagaimana proses kedepannya. Apakah itu mengenai pola ruangnya atau dampak yang ditimbulkan," ujarnya.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan 'Ratu Emas'- julukan Mira Hayati tersebut telah menyalahi prosedur.
"Akan dikaji ulang (dampaknya ke lingkungan). Seperti yang dilihat tadi bahwa pinggir bangunan itu langsung di pinggir sungai, itu ada aturannya tapi itu bukan bidang kami, ada di bidang perencanaan ruang," tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Makassar Helmy Budiman menyampaikan bahwa bangunan tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Bangunan milik owner skincare fenomenal tersebut memang sebelumnya telah melakukan pengajuan PBG, hanya saja dokumennya tak lengkap.
"Sudah pernah melakukan pengajuan PBG, tapi dokumennya tidak dilengkapi. Jadi tidak diproses. Cuman tidak ditindaklanjuti itu pengajuannya," tutup Helmy.
( Tribunpekanbaru.com )
Inilah Deretan Artis Anggota DPR RI yang Disorot Publik, Kualitas Mereka Dipertanyakan |
![]() |
---|
Mahasiswa Dianiaya, Made Ditemukan Tertelungkup Hanya Kenakan Pakaian Dalam di Pantai Nipah |
![]() |
---|
Pasca Pulih dari Koma, Penyanyi Lawas Indonesia Ini Ditemukan Kaku dalam Rumah, Sahabat ungkap Fakta |
![]() |
---|
Mengulik Opini Viral dari Wamen Stella: Uang Bikin Bahagia Bila Dibelanjakan untuk Orang Lain |
![]() |
---|
Geger, Oknum Jaksa Kasus Uang Palsu UIN Makassar Diduga Minta Uang 5 Miliar untuk Ringankan Tuntutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.