Berita Nasional

Silfester Tak Kunjungi Dipenjara, PDIP Duga Loyalis Jokowi Itu di Sumber Solo

Kondisi ini memicu sindiran menohok dari politisi PDIP Mohamad Guntur Romli atau akrab disapa Gun Romli

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Tribunnews
EKSEKUSI MANGKRAK - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina bertemu dengan Presiden Joko Widodo Selasa pagi, 2 April 2024 di Istana Bogor. Eksekusi terpidana Silfester Matutina mangkrak hingga lebih 6 tahun, meskipun telah dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) pada Mei 2019 silam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, kembali mencuat ke permukaan.

Namun bukan karena penegakan hukumnya yang berjalan mulus, melainkan karena kemandekan yang membingungkan.

Sosok terpidana, Silfester Matutina, loyalis Jokowi sekaligus mantan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, hingga kini masih menjadi misteri.

Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara pada Mei 2019 silam.

Namun, lebih dari enam tahun berlalu, eksekusi terhadap Silfester Matutina masih mangkrak. 

Kondisi ini memicu sindiran menohok dari politisi PDIP Mohamad Guntur Romli atau akrab disapa Gun Romli, yang mempertanyakan keberadaan Silfester yang konon dicari-cari oleh Kejaksaan Agung hingga saat ini.

Selain itu, Guntur Romli pun menerka-nerka Silfester sedang bersembunyi di Surakarta.

"Jangan-jangan Silfester Matutina ada di kawasan Sumber, Solo. Kalau memang begitu, kenapa Kejaksaan RI tidak bisa mengeksekusi?" tulis Gun Romli seperti dikutip dari Instagram resminya pada Selasa (10/9/2025), dilansir dari Tribunjakarta.com. 

Ia menegaskan, publik membutuhkan kejelasan dari persoalan yang menjerat Silfester. 

Baca juga: Detik Mencekam di OKU: Mobil Hantam Kereta, Ibu Tewas, Ayah Kritis, Bayi Selamat Terpental

Baca juga: Nama Karmila Sari Masuk Bursa Calon Ketua Golkar Riau, Responnya: Ikut Arahan Terbaik DPP

Sebelumnya, Gun Romli juga sempat membandingkan sikap Kejagung terhadap dua orang yang terjerat kasus hukum. 

Di satu sisi, Kejagung mengambil langkah gercep menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi. 

Namun, di sisi lainnya, sikap tegas kejaksaan justru bertolak belakang dengan penanganan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Silfester Matutina.

Padahal, Silfester Matutina sudah melenggang bebas selama enam tahun. Namun, tak kunjung dieksekusi. 

"Nadiem yang kooperatif langsung ditahan, Silfester yang sudah enam tahun, Kejaksaan RI tidak berani eksekusi. Ada apa?" ujar Gun Romli seperti dikutip dari Instagramnya pada Kamis (4/9/2025). 

Di sisi lain, eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI sekaligus pakar telematika, Roy Suryo, menilai saat ini Silfester masih bisa 'terselamatkan' karena adanya situasi politik yang belakangan ini memanas. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved