Berita Viral
Jasad Wanita dalam Koper di Medan: Terungkap Motif Mutia Pratiwi Dihabisi, 2 Polisi Disebut Terlibat
Korban diduga jadi sasaran kelompok narkoba. Ia sengaja dihabisi untuk memutus rantai informasi . Dua polisi diduga jadi pelaku
Di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Jaksa Penuntut Umum Ester Lauren Putri Harianja menuntut Mutia dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan, dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.
Baca juga: Misteri Mayat Mutia Pratiwi yang Dibungkus Dalam Tas, Pelaku Diduga Polisi, Apa Motifnya?
Namun pada sidang putusan yang berlangsung Senin (14/8/2023) lalu, majelis hakim menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mutia Pratiwi alias Sela dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan.
Ia juga disematkan pidana denda sejumlah Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan kurungan.
Putusan PN Pematangsiantar ini pun berkekuatan tetap kendati Mutia mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung.
Dugaan 2 Oknum Polisi Pelaku
TERBARU yang dihimpun tribun-medan.com, dua anggota polisi dari Polres Siantar dan Polres Simalungun terlibat pembunuhan Mutia Pratiwi .
Berdasarkan informasi awal, ada dua personel polisi yang terlibat atas pembunuhan perempuan berusia 25 tahun tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh reporter Tribun Medan pada Minggu (27/10/2024), terduga polisi yang ikut terlibat adalah masing-masing dari Polres Siantar dan Polres Simalungun.

"Iya satu orang polisi itu orang Polres Siantar berinisial Aiptu JS dan seorang lainnya itu berinisial Aipda HP dari Polres Simalungun," ujar narasumber yang tak ingin mendahului fungsi kehumasan instansi kepolisian.
Disinggung terkait peran kedua polisi tersebut, narasumber menyampaikan bahwa keduanya berupaya untuk menyamarkan kasus pembunuhan terhadap Mutia Pratiwi alias Sela.
"Iya, perannya obstruction of justice. Mereka berupaya untuk menghilangkan unsur tindak pidana dalam kasus ini," katanya.
Terpisah, AKP Made Wira, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar secara singkat menjelaskan bahwa kasus ini ditangani Polda Sumatera Utara.
Pertanyaan apapun terkait kasus ini, imbaunya, agar ditanyakan ke Polda Sumut, termasuk dugaan keterlibatan anggota Polres Pematangsiantar.
"Siang bang, untuk penanganan perkaranya diambil-alih sama polda. Untuk konfirmasi bisa langsung ke polda saja bang. Terima kasih," singkatnya.
Terpisah, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi, tidak membantah adanya dugaan oknum polisi yang diamankan dalam kasus pembunuhan tersebut.
Nasib Guru Mendadak Ngamuk Mau Cekik Siswa Karena Banyak Guru Tak Hadir Upacara |
![]() |
---|
Sudah Ditangkap, Bripda Alvian Sinaga Bisa Dijerat Hukuman Mati |
![]() |
---|
Kepala Diperban Mulut Berdarah, Satria Kumbara Kena Mortir Ukraina, eks Marinir TNI AL Terluka Parah |
![]() |
---|
Viral Sekuriti Terpental saat Pegang Selang Damkar, Malu Hati lalu Minta Maaf, Netizen Heboh |
![]() |
---|
Luar Biasa, Operasi Senyap Polisi Ringkus Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.