Jumat, 8 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Kena Mental dalam Kasus Guru Honor Supriyani, Aipda Wibowo dan Istri Alami Stress

Kasus tersebut sempat dilakukan mediasi empat kali namun berakhir buntu hingga mencuat kabar Aipda Wibowo Hasyim meminta uang damai Rp50 juta.

Tayang:
Istimewa
Nurfitriana dan suaminya, Aipda Wibowo Hasim (kiri) dan guru honorer Supriyani. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Salah Berita Viral belakangan ini adalah dugaan kriminalisasi terhadap guru honorer, Supriyani.

Supriyani dilaporkan oleh anggota polisi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Aipda Wibowo Hasyim.

Aipda Wibowo melaporkan Supriyani terkait dugaan penganiayaan terhadap anaknya di sekolah.

Kasus tersebut sempat dilakukan mediasi empat kali namun berakhir buntu hingga mencuat kabar Aipda Wibowo Hasyim meminta uang damai Rp50 juta.

Rupanya, tuduhan tersebut membuat kondisi psikologis Aipda Wibowo dan istri mengalami stres lantaran ramai diperbincangkan.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Aipda Wibowo, Laode Muhram Naadu, Senin, (28/10/2024).

Menurutnya, soal permintaan uang damai dari Supriyani untuk klien hanya informasi sepihak dan tidak benar sama sekali.

"Kondisi Aipda WH, bersama istrinya sekarang sangat tertekan dengan isu uang 50 juta yang dibawa dalam kasus ini. Itu fitnah yang sangat keji," ujarnya melalui telepon, Minggu (27/10/2024) malam.

Baca juga: Berawal dari Aplikasi Omi Berakhir dengan 2 Sobekan di Leher: Fakta Pembunuhan Santriwati di Kendal

Baca juga: Masih Ada Aku Posesifnya Betrand Peto Menjaga Sarwendah Usai Cerai dari Ruben Onsu

Ia menegaskan bahwa soal uang damai Rp50 juta itu tidak pernah diucapkan atau diminta ke guru Supriyani.

Muhram Naadu yang menemui kliennya bahkan menyebut Aipda WH dan keluarga sudah jarang bersosialisasi dengan warga setempat karena kasus guru viral tersebut.

"Mereka sekarang agak tertutup, bahkan mengaku pusing dan stres karena pemberitaan yang tidak berimbang. Karena mereka sudah jadi korban terus di fitnah lagi," ungkapnya.

Muhram mengatakan soal nominal uang Rp50 juta yang dituduhkan bukan inisiatif dari kliennya WH.

Namun, nominal uang itu terungkap dari ucapan kepala desa dan sudah diakui oleh Supriyani.

Selain itu, kasus guru Supriyani ini sampai ke kejaksaan karena tidak adanya titik temu atau kesepakatan damai.

"Uang itu bukan inisiatif keluarga korban melainkan kepala desa dan itu sudah diakui Ibu Supriyani," ujar Muhram.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved