Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Pelalawan 2024

Target 3 Hari Tuntas, KPU Pelalawan Jadwalkan Sortir dan Lipat Kertas Suara Mulai 30 Oktober 

KPU Kabupaten Pelalawan Riau menjadwalkan penyortiran dan pelipatan kertas suara Pilkada 2024.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Dok KPU Pelalawan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Riau telah menerima surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 pada Rabu (23/10/2024) pekan lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Riau menjadwalkan penyortiran dan pelipatan kertas suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. 

Sortir dan lipat surat suara diagendakan setelah KPU Pelalawan menerima logistik Pilkada itu pada 23 Oktober lalu.

Adapun kertas suara yang sudah tiba yakni surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan. 

Seluruh logistik itu telah disimpan di gudang KPU Pelalawan yang dipusatkan di Gedung Olahraga (GOR) Tengku Pangeran Pangkalan Kerinci.

"Rencananya mulai 30 Oktober kita mulai sortir dan lipat kertas suara Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati tahun 2024," ungkap Ketua KPU Pelalawan, Bapri Naldi kepada tribunpekanbaru.com, Senin (28/10/2024).

KPU Pelalawan, kata Bapri Naldi, menargetkan proses pelipatan dan sortir kertas suara Pilgub dan Pilbup selesai dalam tiga hari.

Proses pelipatan dan sortir dilaksanakan di GOR Tengku Pangeran, di areal gudang logistik Pilkada. Sehingga tidak ada pergeseran dan pemindahan kertas suara ke tempat lain di luar gudang.

"Untuk jumlah petugas yang akan kita libatkan sortir dan lipat, belum diputuskan. Itu akan kami rapatkan lagi," tambah Bapri Naldi.

Setelah petugas direkrut sesuai dengan kebutuhan pekerjaan sortir dan lipat, pihaknya akan memberikan pelatihan atau simulasi kepada pekerja.

Agar proses berjalan lancar dan meminimalisir kerusakan surat suara. 

Jumlah surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024 sama sesuai dengan total pemilih. Ditambah dengan pemilih tambahan serta cadangan surat suara apabila terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Surat suara Pilbup 301.469 dan surat suara Pilbup juga sama 301.469 lembar," ujar Bapri Naldi.

Suara suara masing-masing Pilkada itu dikemas dalam 149 box dengan isi 2.000 eksemplar per box ditambah 1 box berisi 1.469 eksemplar.

Ada juga alat bantu tuna netra untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 618 eksemplar dengan kemasan 6 box berisi 100 lembar dan 1 box berisi 18 lembar. 

"Selanjutnya kita akan menjadwalkan penyortiran dan pelipatan kertas suara ini," sambung Bapri Naldi. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved