Pilkada Pelalawan 2024
DPRD Pelalawan Agendakan Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Paripurna akan digelar dalam pekan ini dengan dasar surat usulan dari KPU Pelalawan sebagai penyelenggara Pilkada 2024.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan mengagendakan paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Paripurna diagendakan setelah Sekretariat DPRD Pelalawan menerima usulan dari Komis Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan pada Jumat (10/1/2025) pekan lalu.
KPU Pelalawan menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Zukri-Husni Tamrin ke DPRD usai menggelar pleno penetapan sehari sebelumnya.
"Surat usulan dari KPU Pelalawan terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih telah kami terima kemarin. Hari ini dibawakan dalam rapat," terang Sekretaris DPRD Pelalawan, Masri kepada tribunpekanbaru.com, Senin (13/1/2025).
Diterangkannya, paripurna dengan agenda penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih telah dibahas dalam rapat pimpinan di DPRD.
Paripurna akan digelar dalam pekan ini dengan dasar surat usulan dari KPU Pelalawan sebagai penyelenggara Pilkada 2024.
"Rencananya paripurna digelar Rabu mendatang. Tapi akan dipastikan lagi nanti," beber Masri.
Baca juga: Bupati Pelalawan Zukri Tunjuk Tengku Zulfan Sebagai Pelaksana Harian Sekdakab Pelalawan
Baca juga: Hasil Pilgub Riau, Perolehan Suara Wahid-SF Haryanto Unggul di TPS Bupati Pelalawan Zukri Mencoblos
Dijelaskannya, paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih ini digelar secara internal saja, tanpa mengundang Pemerintah Daerah (Pemda) maupun instansi vertikal lainnya.
Kemudian diikuti dengan paripurna pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan periode saat ini.
Ketua KPU Pelalawan, Bapri Naldi membenarkan pihaknya telah menyerahkan usulan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih Zukri dan Husni Thamrin ke DPRD pekan lalu.
Dengan harapan, dewan segera menetapkan Bupati terpilih H Zukri dan Wakil Bupati terpilih H Husni Tamrin melalui paripurna.
"Ini sesuai dengan PKPU nomor 18 tahun 2024 pasal 66. Jadi satu hari setelah pleno penetapan pemenang Pilkada, diusulkan ke DPRD Pelalawan," tanda Bapri Naldi.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Besok KPU Pelalawan Tetapkan Zukri-Husni Tamrin Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Pleno KPU Pelalawan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Digelar 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Pleno Penetapan KPU Pelalawan Belum Digelar, Bupati Zukri Fokus Jalankan Program Hingga Pelantikan |
![]() |
---|
Hampir Sebulan Pilkada Selesai Tapi Kepala Daerah Terpilih Belum Ditetapkan, Ini Kata KPU Pelalawan |
![]() |
---|
BRPK Terbit 19 Desember, KPU Pelalawan Tunggu Instruksi KPU RI Tetapkan Pemenang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.