Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Beginilah Penampakan Markas Operasional Satelit Judol di Bekasi yang Libatkan Orang Kemenkomdigi

Para pekerja di markas tersebut aktif selama 10 jam sehari . Banyak fasilitas yang disediakan yang tentu saja untuk kepentingan operasional satelit

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar/ Kompas.com
Beginilah penampakan markas operasional satelit judol di Bekasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Beginilah penampakan kantor atau markas dari oknum dari pejabat dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Markas yang terletak di di daerah Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat menyediakan banyak fasilitas terkait dengan kepentingan pemblokiran judi online .

Pasca terungkap oleh pihak kepolisian , ditemukan banyak bukti yang mengejutkan . Termasuk keterlibatan pejabat dan juga pegawai dari Komendigi .

Baca juga: Selebgram Jakarta, Depok dan Bogor Terima Transferan Rp 500 sampai 1 Juta untuk Iklan Situs Judol

Tentu saja itu menjadi sorotan publik . Pasalnya , kementrian ini baru saja terbentuk di bawah Presiden Prabowo Subianto .

Beginilah penampakan Markasnya

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2024) siang, menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi online di Kota Bekasi.

Ruko tersebut persisnya terletak di daerah Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Penggeledahan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dan turut menghadirkan dua tersangka.

Pengamatan Kompas.com sekitar pukul 11.30 WIB, ruko tersebut berlantai tiga. 

Di lantai satu, terdapat sejumlah barang yang tergeletak berantakan. Belum diketahui fungsi lantai satu ini.

Sementara itu, di lantai dua terdapat dua ruangan kerja yang saling terhubung. Salah satu ruangan terlihat terdapat meja panjang berukuran 1,5 x 5 meter dengan dominasi warna coklat.

Adapun di lantai tiga dijadikan sebagai tempat operasional satelit. Sebanyak delapan komputer ada di lantai ini, yang diperuntukkan empat operator dan empat admin.

Salah seorang tersangka mengatakan, karyawan di ruko ini bekerja selama 10 jam setiap harinya.

"10 jam, Pak. Dari jam 08.00 WIB pagi sampai jam 20.00 WIB malam," kata seorang tersangka saat menjawab pertanyaan Wira. 

Dari hasil operasi kantor satelit ini, terdapat 4.000 situs judi online yang telah terinput, dengan rincian 3.000 situs judi online diblokir, dan 1.000 situs dibina agar tak diblokir oleh kantor satelit.

Pihak kantor satelit mematok harga Rp 8,5 juta terhadap situs-situs yang terhindar pemblokiran.

"Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta," kata tersangka.

Baca juga: Saat Satgasus Merah Putih Bubar, Teddy Minahasa Berhasil Bongkar Judol 303 18 Kasus Dalam 10 Hari

Adapun para pekerja ini dibayar dengan gaji sekitar Rp 5 juta setiap bulannya. 

Diberitakan sebelumnya, pejabat dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap terkait judi online (judol) diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

Komdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judol. Namun, para pejabat dan pegawai itu justru memanfaatkan situs tersebut dengan menyewa sebuah tempat sebagai kantor satelit.

"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024). 

"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.

Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judol. Beberapa di antaranya ada pejabat Komdigi, staf ahli Komdigi, dan sipil.

Kendati demikian, Ade Ary belum bisa mengungkapkan detail para tersangka judi online tersebut.

"Belum saya cek lagi, masih ada yang DPO (masuk daftar pencarian orang) dan segala macam,” kata Ade Ary.

Akan Tindak Tegas Pejabat Komenkodigi yang Terlibat

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku akan tegas kepada seluruh jajarannya yang terbukti terlibat pelanggaran tindak pidana, khusus judi online.

Hal ini disampaikan Meutya merespons pejabat Kemenkomdigi yang ditangkap karena terindikasi terlibat judi online.

"Seluruh ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Kementrian Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online. Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online," kata Meutya dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).

Meutya menegaskan, Kemenkomdigi berkomitmen mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa.

"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," ujar dia.

Politikus Partai Golkar ini mengapresiasi Polri atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak terlibat.

Ia mengatakan, Kemenkomdigi telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata komitmen menciptakan ruang digital yang bersih.

"Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang," ujar Meutya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diduga terlibat dalam praktik judi online.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

“Terkait salah satu pegawai (pejabat) pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ujar Trunoyudo.(*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved